SUARAPOS.COM – Sebanyak 16 personel Direktorat Polairud Polda Babel mendadak dimutasi.
Mutasi tertuang dari surat perintah Nomor : Sprin/130/III/Kep/2024 tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani Kombes Himawan Sutanto Saragih, Direktur Polairud Polda Babel.

Mutasi ini diduga terkait keterlibatan mereka dalam aktifitas tambang ilegal di perairan Batu Hitam, Belinyu Kabupaten Bangka.
Adapun 16 personel yang dimutasi, 2 komandan kapal pangkat Bripka, 2 pangkat Briptu dan 2 pangkat Bripda sebagai Banat kapal. Sementara 10 personel lainnya posisi Tanat, Batek, kepala jaga regu bahkan ada sopir Dir.
“Kalau sanksi 16 personel dengan 3 personel sebelum itu terbukti dalam kasus tambang ilegal Batu Hitam di Belinyu. Kalau sanksi mereka tidak jadi komandan kapal lagi. Kalau masih jadi komandan kapal bukan sanksi, tapi rotasi,” ujar sumber internal kepolisian, Jumat (22/3/2024), malam.
Sebelumnya, kabar mutasi 16 anggota Polairud Polda Babel tersebut terkait buntut lolosnya penyelundupan pasir timah keluar dari Pulau Bangka. Namun hal ini dibantah oleh Kabag Bin Ops Dit Polairud Polda Babel, Kompol Sahbaini.
”Seizin pak direktur kami jelaskan terkait mutasi ini merupakan penyegaran tidak ada kaitannya dg bapak tanyakan. Personil ini juga di tempatkan di kapal SBU yang mengantikan juga personil kapal SBU, Kebetulan kita memiliki 2 kapal SBU, sekali lagi kami sampai ini semata mata penyegaran,” jawab Sahbaini kepada Bangkaindependent jaringan suarapos.com, Jumat, malam. (don/wah)







































