SUARAPOS.COM– Aksi massa yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur berdampak langsung terhadap operasional PT Timah (Persero) Tbk. Perusahaan mengakui sebagian aktivitas pertambangan di wilayah Belitung hingga kini masih terganggu dan belum dapat berjalan normal.
Merespons situasi tersebut, PT Timah bahkan mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) sebagai prosedur penanganan kondisi kahar (force majeure). Langkah ini dilakukan setelah insiden yang juga diwarnai aksi perusakan terhadap aset perusahaan.
Corporate Secretary PT Timah, Ruddy Nursalam, mengatakan perusahaan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada perusakan justru merugikan semua pihak.
“PT Timah menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua,” kata Ruddy dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Ruddy, perusahaan saat ini memprioritaskan keselamatan pekerja dan pengamanan aset. PT Timah memastikan seluruh karyawan berada dalam kondisi aman dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, dampak aksi massa masih terasa. Operasional di sebagian wilayah Belitung belum pulih sepenuhnya. Perusahaan mengaku masih melakukan evaluasi sebelum aktivitas kembali berjalan normal.
“Pemulihan operasional dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, PT Timah juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi dalam industri pertimahan. Menurut perusahaan, keberlangsungan sektor timah tidak hanya bergantung pada aktivitas produksi, tetapi juga pada tata kelola yang jelas dan konsisten.
Ruddy menyebut PT Timah tetap berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan serta terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Sebelum aksi massa terjadi, PT Timah mengklaim telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan penambang di Belitung Timur untuk menyerap berbagai aspirasi. Perusahaan juga menyatakan telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung sebagai bagian dari upaya mendukung tata niaga bijih timah yang legal, transparan, dan akuntabel.
PT Timah berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan dengan aman serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi seluruh pelaku usaha. (*)






































