Sekda Babel Bukan Sekadar Lolos Administrasi

Sekda Babel Bukan Sekadar Lolos Administrasi

BERBAGI

SELEKSI Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memasuki fase penentuan. Tiga nama telah berada di meja pengambil keputusan, Feri Afriyanto (Plt Sekda Babel) Tarmin (Asisten), dan Yunan Helm (Kepala Bakueda Babel).

Secara administratif, mereka telah melewati tahapan yang dipersyaratkan. Namun, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi siapa yang lolos seleksi, melainkan siapa yang paling layak memimpin birokrasi Bangka Belitung.

Di sinilah letak persoalannya. Seleksi pejabat tertinggi karier di daerah tidak boleh berhenti pada narasi bahwa seluruh prosedur telah dijalankan. Prosedur memang penting, tetapi prosedur hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan sosok yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, dan rekam jejak yang benar-benar mampu menjawab tantangan birokrasi.

Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun, yang menekankan pentingnya catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) patut menjadi perhatian. Artinya, penilaian terhadap calon Sekda tidak semata-mata didasarkan pada kelengkapan administrasi atau hasil wawancara, tetapi juga rekam jejak sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga  Revolusi Digital di Mata Saya

Namun, apabila catatan BKN memang menjadi salah satu faktor penting, publik berhak mengetahui sejauh mana indikator tersebut digunakan dalam pengambilan keputusan.

Bukan berarti membuka data pribadi atau dokumen yang bersifat rahasia, melainkan memberikan penjelasan mengenai parameter penilaian yang menjadi dasar memilih satu nama di antara tiga kandidat. Transparansi seperti inilah yang akan memperkuat legitimasi hasil seleksi.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya benar ketika menyebut bahwa penetapan Sekda merupakan kewenangan pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, kewenangan bukan alasan untuk menutup ruang akuntabilitas. Justru semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga  SILPA Pemprov Babel Rp900 Miliar: Bertahan atau Pindah?

Jabatan Sekda bukan sekadar kursi birokrasi. Sekda adalah panglima administrasi pemerintahan daerah. Dari tangan seorang Sekda lahir koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, efektivitas pelayanan publik, disiplin aparatur, hingga keberhasilan pelaksanaan program kepala daerah. Kesalahan memilih figur akan berdampak pada jalannya pemerintahan selama bertahun-tahun.

Karena itu, masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang paling dekat dengan pengambil keputusan atau siapa yang paling kuat secara politik. Publik menunggu satu hal yang jauh lebih sederhana: apakah yang dipilih benar-benar figur dengan integritas terbaik, rekam jejak paling bersih, kompetensi paling kuat, dan kemampuan memimpin birokrasi secara profesional.

Kepercayaan publik hari ini tidak lagi dibangun hanya dengan pernyataan bahwa semua prosedur telah selesai. Masyarakat semakin kritis dan menilai kualitas keputusan dari keterbukaan prosesnya. Seleksi yang objektif akan melahirkan legitimasi yang kuat, sedangkan proses yang minim transparansi hanya akan menyisakan ruang bagi spekulasi dan kecurigaan.

Baca Juga  Pastikan Tertib Prokes, Gubernur Sambangi Sejumlah Gereja di Pangkalpinang

Pada akhirnya, Babel tidak membutuhkan Sekda yang sekadar memenuhi syarat administratif. Babel membutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu menjaga integritas pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara.

Sebab jabatan Sekda bukan hadiah atas karier yang panjang, melainkan amanah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dan untuk jabatan sepenting itu, publik tidak cukup diyakinkan dengan kalimat “proses sudah sesuai aturan”. Publik berhak mengetahui bahwa yang dipilih benar-benar adalah figur terbaik. (*)