Ini 3 Temuan BPK Dalam Laporan Keuangan Pemprov Babel 2024, Mencapai Belasan...

Ini 3 Temuan BPK Dalam Laporan Keuangan Pemprov Babel 2024, Mencapai Belasan Miliar

BERBAGI
Dirjen Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat didampingi ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin 30/6/2025).
Dirjen Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat didampingi ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin 30/6/2025).

SUARAPOS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2024.
Ini merupakan WTP kedelapan berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Babel.

“Jadi yang pertama pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan opini yang ke-8 kalinya WTP wajar tanpa pengecualian untuk LK tahun 2024,”ujar Dirjen Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel, Senin (30/6/2025).

Kendati meraih opini WTP, Widhi Hidayat saat menyerahkan hasil pemeriksaan BPK dalam rapat paripurna mengungkapkan, masih ada beberapa temuan dalam pengelolaan keuangan Pemprov Babel.

Adapun temuan itu diantaranya, pembayaran gaji dan tunjangan, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tidak sesuai dengan ketentuan yang mengakibatkan kelebihan senilai Rp 483,03 juta.

Baca Juga  Helena Lim dan Sandra Dewi Hidup Bergelimang Harta, Rakyat Bangka Belitung Merana 

“Kelebihan pembayaran tunjangan untuk ASN di beberapa OPD sekitar 400 juta lebih, dan itu harus dikembalikan ke kas daerah paling lambat 6 bulan,”terang Widhi.

Temuan lainnya adalah, kekurangan volume atas 13 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas PUPRPRKP Babel. Hal ini akan mengakibatkan Pemprov Babel beresiko menerima aset dengan volume atau spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana dan kelebihan pembayaran atas 13 paket senilai Rp1,49 miliar .

“Kemudian di Dinas PUPR kami juga menemukan kekurangan volume pekerjaan. Itu kami mengambil sampel ada 13 paket yang kekurangan volume pekerjaan sehingga ada kelebihan pembayaran 1,4 miliar lebih.
Itu juga harus dikembalikan ke kas daerah,”jelasnya.

Baca Juga  MK Kabulkan Sebagian Uji Materiil UU Pers, Pertegas Perlindungan Wartawan

Selain itu pengamanan fisik aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kesehatan pada RSUD DR. (H.C) Ir. Soekarno tidak memadai yang mengakibatkan resiko kehilangan aset tetap.

“Dan yang penting lainnya kehilangan aset berupa alat kesehatan di RSUD (Provinsi). Tadi ditekankan berulang-ulang oleh Pak Gubernur karena itu memang sangat penting menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dan memang kami sangat merekomendasikan agar itu bisa ditelusuri keberadaannya dan ditemukan lagi,”terang Widhi.

Widhi berharap hilangnya aset kesehatan di RSUD Provinsi tahun 2020 an tidak terulang lagi. Terlebih, jumlah besaran aset alat kesehatan yang hilang terindenfiksi mencapai Rp15 miliar.

“Semoga kejadian yang sama kami harapkan tidak berulang lagi karena jumlahnya besar itu, bisa mempengaruhi opini yang diberikan BPK kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung itu aja dari saya,”terangnya.

Baca Juga  PWI dan KLHK Sepakati Kerjasama Pengendalian Perubahan Iklim

“Asetnya itu diperoleh antara tahun 2020-an lah ya. Jadi kita masih hitung lagi karena yang teridentifikasi sangat banyak sebetulnya Iya maksudnya kita belum kira-kira kira-kira gitu ya 15 miliaran ya. Kita memang memberi kesempatan sampai 60 hari dari pada nanti kalau terjadi masalah ini kan nanti bisa beda penanganannya,”jelasnya.

Sementara Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, terdapat 40 item alat kesehatan yang hilang, sementara CCTV di lokasi lengkap. Dikatakan Hidayat, pencurian alat kesehatan tersebut terbilang cukup kejam karena menyangkut nyawa.

“Wajar kalau saya menindak tegas seluruh rumah sakit (pegawai..red) ini dengan perubahan total demi kepentingan rakyat,”tegas Dayat. (wah)

LEAVE A REPLY