SUARAPOS.com – Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2023 diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Akibatnya hingga kini Dinas Kelautan dan Perikanan Babel belum bisa melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dari pusat tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi, saat press conference APBN KiTA Regional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di kantornya, Selasa, 21 Maret 2023.
“Seluruh anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Dinas Kelautan dan Perikanan masih diblokir,” kata Edih.
Edih belum bisa memastikan sampai kapan pemblokiran ini dibuka dan dia juga mengungkapkan dampaknya akibat persoalan ini.
“Belum ada kejelasan pembukaan sehingga tidak bisa melakukan realisasi belanja,” kata Edih.
Sementara ketika ditanya penyebab pemblokiran seluruh anggaran DIPA Dinas Kelautan dan Perikanan, Edih tidak merinci secara detail. Begitu pula ketika ditanya mengenai berapa jumlah anggaran tersebut
“Nah untuk kepastian penyebabnya kita belum bisa pastikan. Harapan kita bisa segera selesai (dibuka pemblokiran),” kata Edih.
Hingga berita ini dipublis masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi ke pihak terkait. (sg)