SUARAPOS.COM – Diana Kusmila Binti HM. Basir (52) warga Kendodong Raya Kecamatan Banyuasin III mendatangi Sentra Pelayanan Masyarakat Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (29/1/2022), siang.
Diana melaporkan TR atas dugaan pengrusakan dan pencurian aset perusahaan perkebunan di Jalan Tri Tunggal Desa Bentayan, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Adapun laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian LPN/11/1/2023/SPKT/SUMSEL/Res.Banyuasin.
Diana menceritakan sejumlah orang tidak dikenal (OTD) diduga merusak portal kebun, merusak kunci 3 unit mobil truk, 1 kunci alat berat yang dijebol dan melarikan 1 unit mobil tronton.
“Ini terjadi pada malam hari dan kami pergoki langsung. Aksi dari TR dan puluhan orang tak kami kenal. Waktu kami pergoki mereka semua lari, mereka berhasil membawa 1 unit mobil tronton yang jadi tanggung jawab kami,”jelas Diana.
Diana mengatakan sejumlah aset tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Selaku ahli waris yang menjaga dan merawat aset tersebut dirinya melaporkan terduga pelaku atas pengrusakan aset.
“Adik saya Cici juga melaporkan kejadian ini tentang ancaman, perampasan, dan perusakan kunci-kunci serta pencurian 2 batrei mobil,”ujarnya.
“Untuk kerugian tentunya tidak sedikit. Untuk portal kebun saja harganya sekitar Rp 8 Juta, apalagi pengrusakan kunci mobil dan pencurian mobil tronton,”terangnya.
Dijelaskan Diana, antara dia dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga. Dia berharap agar masalah yang terjadi dapat segera diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi di Polda Sumsel, tapi malah ada laporan dan pengrusakan. Harapannya masalah ini bisa ditemukan solusinya, kami tetap akur, keluarga tetap baik seperti biasanya,”tandasnya.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar SIk saat dikonfirmasi Suarapos.com, Senin (30/1/2023), pagi, belum merespon. Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi guna perimbangan berita. (alpian)