Lengkapi Berkas Tersangka TN, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Lengkapi Berkas Tersangka TN, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melengkapi berkas perkara tersangka TN terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut.

Empat orang saksi yang diperiksa berinisial AGS selaku pegawai PT Tinindo Inter Nusa Bagian Logistik, AGA selaku Pegawai/Kepala Ketel di PT Tinindo Inter Nusa, KEB selaku Direktur CV Teman Jaya dan TMZ selaku Karyawan PT Timah Tbk.

Baca Juga  Geledah Kantor PDAM Tirta Pinang, Penyidik Kejari Amankan Dua Koper Dokumen Penting

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana melalui pesan tertulis, Kamis (27/3/2024). (wah)

 

LEAVE A REPLY