Suarapos.co.id
Memutus Mata Rantai Timah Ilegal, Pj Gubernur Ridwan Bidik Kolektor

Memutus Mata Rantai Timah Ilegal, Pj Gubernur Ridwan Bidik Kolektor

BERBAGI

Suarapos.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Satuan Tugas Penanganan Tambang Timah Ilegal. Para kolektor menjadi sorotan serius sebab diduga sebagai bagian dari mata rantai timah ilegal.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan tambang timah ilegal eksis salah satunya karena ada peran para kolektor.

“Itu dulu aja, kalau itu bisa kita laksanakan lebih banyak menolong. Artinya untuk apa mereka menambang ilegal kalau tidak ada pembeli,” kata Ridwan, Minggu, 19 Juni 2022.

“Saya telah mengingatkan para kolektor agar pembelian pasir timah harus memiliki surat asal barang, harus dilaporkan dan diketahui oleh otoritas, seperti pemerintah maupun suplayer. Tidak boleh membeli timah dari kolektor. Kolektor cari bisnis lain saja, kolektor bisa bikin IUP sendiri, jadikan semelter atau dia menjadi kontraktor, silahkan saja,” ujar Ridwan.

“Saya, pada dasarnya tidak ingin menutup peluang usaha masyarakat, tapi mari kita menjalankan kegiatan berusaha ini sesuai ketentuan. Selama ini salah satu yang diduga seperti itu (tambang ilegal eksis karena ada kolektor),” sambungnya.

Baca Juga  Waketum JMSI Ditembak Orang Tak Dikenal

Ridwan menilai peran kolektor sangat jelas dalam mata rantai penambangan timah ilegal.

“Setiap kali saja tadi di situ (rapat), kamu jual ke siapa? Dia (penambang) engak mau jawab, diputus mata rantainya disitu. Kolektor akan hilang sendiri kalau tidak bisa membeli timah dari penambang,” ujar Ridwan.

Ridwa yakin 99,99 persen Satgas Penanganan Timbang Timah Ilegal yang dibentuk akan berhasil.

“Karena menurut saya ini kan langkah atau gerak yang dilakukan bersama-sama. Selama inikan, misal, mohon maaf nih, situ maling nih, ada orang yang melindungi maling ini gitu. Saya sih bisa sehari ke tiga tempat, tapi tiga hari kemudian hidup lagi, tidak bisa itu,” papar Ridwan.

Kemudian ia mengatakan Satgas yang dibentuk lebih banyak menangani tataran operasional di lapangan.

“Tugas satgas kalau regulasi birokrasi tetap pada pemerintah, satgas ini lebih kepada operasional di lapangan. Jadi kira-kira tanyalah pak Aon. Mungkin beliau sudah senior, sudah matang dan tidak melakukan lagi. Mungkin beliau dihormati,” katanya.

Selain itu, Ridwan punya alasan tersendiri terkait pelibatan sejumlah pihak dalam Satgas ini.

Baca Juga  4 Pelaku Curat yang Meresahkan Warga Babel Diringkus

“Karena pada sisi lain saya masih meyakini masyarakat ini mau kok diajak legal. Andai tanpa pembeli timah dari tambang ilegal, razia itu tidak perlu lagi, berhenti sendiri. Tapi di lapangan, kalau masih ada, tentunya dalam satu sampai dua minggu kedepan kita akan melakukan bimbingan teknis,” jelasnya.

DPRD Tidak Dilibatkan

Sebelumnya dilansir Suarapos.com Grup Suarabangka.com, Minggu, 19 Juni 2022, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertanyakan langkah Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal dan menunjuk pengusaha timah Aon sebagai ketuanya. Legislatif merasa tidak pernah diajak bicara.

“Singkat saja, sampai detik ini kami sebagai mitra penyelenggara pemerintah daerah belum pernah diajak bicara mengenai upaya pencegahaan tambang ilegal/timah ilegal dengan pola pembentukan “Satgas” yang dipimpin/diisi dari unsur di luar pemerintahan,” kata Amri secara tertulis.

“Jadi benar-benar belum mengerti filosofi, landasan hukum serta arahnya ini mau bagaimana,” sambungnya.

Kemudian Amri belum bisa memberikan komentar secara rinci terkait pbembetukan Satgas ini.

Baca Juga  Korupsi Timah: Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM

“Karena belum ada penjelasan sebelumnya maka komentar saya saat ini dalam Bahasa Sundanya “lier” pusing. Kok namanya Satgas. Satgas itu identik dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Baik persuasif maupun penegakan hukum itu sendiri,” katanya.

“Biasanya pembentukannya mesti ada landasan hukum yang jelas dan orang-orang yang mengisinya pun jelas dari unsur pemerintahan dan aparat Forkopimda lainnya. Biasanya gubernur langsung sebagai Ketua Satgas,” sambung politisi PPP.

Amri menilai jika Satgas Penanganan Tambang Timah Timah Ilegal diisi oleh orang di luar pemerintahan atau diisi oleh kalangan pengusaha, sebaiknya namanya tidak Satgas.

“Kalo diisi oleh pelaku usaha sendiri atau masyarakat sipil maka sebaiknya namanya “Forum” saja, enggak usah Satgas. Ini pendapat saya sebelum ada penjelasan resmi Pj. Gubernur dan satfnya ya,” kata Amri.

Makanya, kata Amri, DPRD segera akan mamanggil Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

“Untuk itu pastinya kami akan minta penjelasan di forum resmi DPRD nantinya baik melalui Komisi, Pimpinan ataupun Rapat Banmus nantinya,” ujarnya. (way/fh)

LEAVE A REPLY