Suarapos.co.id
Pakar Dorong Rekonsiliasi Nasional Pasca Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran

Pakar Dorong Rekonsiliasi Nasional Pasca Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Paslon 02 Prabowo-Gibran dipastikan hadir sebagai pemenang Pilpres 2024 sekali putaran setelah memperoleh suara mencapai 50 persen lebih berdasarkan angka kemenangan hitung cepat (quick count) di seluruh lembaga survei.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, pada pengalaman sebelumnya, hasil quick count dan hasil real count KPU tidak akan jauh berbeda.

Untuk itu, Piter mendorong agar semua kandidat Pilpres 2024 dapat menerimanya dengan baik dan lapang dada. Ia juga mendorong agar segera melakukan rekonsiliasi nasional agar perekonomian kembali tumbuh positif.

“Rekonsiliasi itu paling baik, tetapi kan kalau rekonsiliasi itu dengan asumsi semua pihak sudah menerima hasil pemilu,” ujar Piter, Minggu (18/02/2024).

Piter khawatir, ekonomi dan aktivitas bisnis masih akan tetap terhambat meski pilpres selesai sekali putaran. Sebab, pasalnya, masih ada pihak yang belum menerima hasil pemilu.

“Rekonsiliasi itu akan terjadi ketika semua pihak semua menerima dulu hasil pemilu, tetapi kalau hasil pemilunya saja belum diterima bagaimana mau melakukan rekonsiliasi,” ucapnya.

Baca Juga  M. Qodari: Komposisi Politik yang Ideal, PDIP Jadi Oposisi

Untuk itu, Piter menghimbau kepada pihak yang masih belum menerima dengan dalih terjadi banyak kecurangan untuk melaporkan kepada Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa bukti yang kuat.

“Saya kira kita kan negara hukum jadi kita harus menghormati upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak untuk membuktikan adanya pelanggaran pemilu. Dan kalaupun ada pelanggaran pemilu maka harus ada tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sepakati bersama artinya kan ada undang-undang pemilu,” ucapnya.

“Jadi kalau seandainya ada pelanggaran-pelanggaran harus ditindaklanjuti secara proporsional supaya pihak-pihak yang dirugikan oleh pelanggaran itu bisa menerima. Kalau bukti-bukti pelanggaran pemilu itu kemudian diabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara proporsional tentunya akan memunculkan kekecewaan,” tambahnya.

Namun demikian, Piter menyarankan agar semua kontestan pilpres agar bersiap menerima apapun yang terjadi. Misalnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan diputuskan oleh pihak berwenang ternyata tidak terbukti, harus diterima dengan lapang dada.

Baca Juga  Wapres RI Buka Kongres Halal Internasional 2022 di Pangkalpinang

Sebab, jika masih tidak mau menerima dan kecewa, akan berimbas kepada sesuatu yang tidak baik bagi pembangunan dan perekonomian Indonesia.

“Nah kekecewaan-kekecewaan ini yang bisa berujung kepada sesuatu yang tidak kondusif nantinya. Harusnya selesaikan dulu jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima hasil pemilu ini sehingga pemilu ini yang kita biayai begitu besar ini menjadi tidak legitimate,” tegasnya.

Lanjut Piter mengatakan, jika para elit partai, capres-cawapres serta para pendukungnya masih bersikeras tidak mau menerima kekalahan maka kondisi politik dan ekonomi menjadi tidak kondusif.

“Tetapi yang lebih terpengaruh adalah aktivitas ekonomi kalau asumsinya memang semua pihak menerima hasil pemilu ini tidak terjadi kegaduhan terkait dengan penerimaan hasil pemilu, tetapi kalau melihat perkembangan ini kan kita belum tahu sejauh mana nanti semua pihak di dalam pemilu ini bisa menerima hasil pemilu tersebut,” bebernya.

Baca Juga  Kuasa Hukum PT NKI Ajukan Pemblokiran SKCK Atas Nama Erzaldi

Lebih lanjut Piter menjelaskan, sikap kurang dewasa yang ditunjukkan oleh para kandidat dan pendukungnya terhadap pemilu membuat para investor masih menunggu untuk melakukan aktivitas bisnisnya, sehingga roda ekonomi diperkirakan masih lambat untuk berputar.

“Investor atau para pelaku usaha masih akan wait and see, kalau seandainya temuan-temuan terkait dengan pelanggaran pemilu ini semakin banyak dan kemudian menyebabkan terjadi gugatan-gugatan yang berkepanjangan atau bahkan memunculkan kondisi yang tidak kondusif seperti demo-demo penolakan hasil pemilu mungkin bisa terjadi,” urainya.

“Dan kalau itu benar-benar terjadi maka kondisi wait and see itu akan berkelanjutan karena pemilunya belum selesai, walaupun sudah ada hasil quick count tetapi pemilunya belum selesai,” tukas Piter. (***)

LEAVE A REPLY