Suarapos.co.id
Pj Gubernur Beberkan Kebijakan Pertimahan ke Komisi VII DPR RI

Pj Gubernur Beberkan Kebijakan Pertimahan ke Komisi VII DPR RI

BERBAGI

Suarapos.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eddy Soeparno, yang tiba di Bumi Serumpun Sebalai, Kamis (1/12/2022).

Disampaikan Eddy di ruang kerja gubernur, kedatangannya kali ini untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah provinsi dengan DPR RI. Selain untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang ada di Babel.

“Saya ke sini bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus saling update satu sama lain terkait dengan sejumlah kebijakan pertambangan, khususnya timah,” ujar Eddy.

Baca Juga  Arbi Leo Ditawari Bergabung Dalam Barisan PSI

Merespons hal tersebut, Ridwan mengungkapkan setidaknya ada 3 hal yang menjadi alasan mengapa pemerintah membuat regulasi yang tegas berkenaan dengan penanggulangan tambang ilegal.

“Tiga hal kenapa tambang ilegal ini perlu ditindak tegas, yang pertama untuk keselamatan masyarakat. Tidak sedikit yang meninggal dunia akibat pertambangan ilegal ini karena terkubur, tenggelam, dan lainnya. Jadi, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakatnya,” ujarnya.

“Kedua, dapat merugikan bagi negara, karena tambang ilegal tentunya tidak membayar pajak, royalti dan lainnya. Ketiga, untuk lingkungan, karena tambang ilegal biasanya memanfaatkan sebesar-besarnya, tetapi tidak mempedulikan lingkungan,” kata Pj Gubernur.

Baca Juga  KLHK Integrasikan Rencana Kerja Wujudkan FoLU Net Sink 2030

Untuk mencegah tambang ilegal, beberapa hal yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Babel di antaranya, pendekatan secara persuasif memberikan himbauan kepada masyarakat, dan pendekatan terhadap badan usaha. Kedua mencegat di hilir, dengan cara menekankan ke smelternya, agar tidak menerima bijih timah yang tidak jelas sumbernya.

Ikut mendampingi Pj Gubernur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yanuar, Kepala Badan Kesbangpol Babel Toni Batubara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana, dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel Wahyono. (*)

Baca Juga  Pasca Periksa 98 Warga Gudang, Perkara KUR Fiktif BSB Naik ke Penyidikan

LEAVE A REPLY