Suarapos.co.id
Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur

BERBAGI

Suarapos.com – Warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ruslim kabur dengan cara melompat pagar setinggi 6 meter, Minggu (13/2/2022), sore.

Rusmin merupakan terpidana kasus narkotika yang divonis majelis hakim 7 tahun 6 bulan kurungan penjara, dengan sisa hukuman 5 tahun.

Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sutik Sugeng Hardono di konfirmasi mengatakan napi yang kabur dengan memanfaatkan situasi hujan lebat. Dia manfaatkan tower air untuk melompat pagar.

Baca Juga  Dua Bandar Narkoba Diringkus, BNNP Babel Sita 4 Kg Sabu dan 692 Butir Pil Ekstasi

“Napi atas nama Rusli memanfaatkan cuaca dan situasi hujan lebat keluar dari blok tanpa sepengetahuan petugas blok dengan cara, memanfaatkan tower air antara blok Pattimura dan Blok Hasanuddin untuk melompat dan selanjutnya memanjat pagar ornames dalam,”ujar Hamdono seperti dikutip dari Inpost.id jaringan suarapos.com, Senin (14/2/2022).

Sugeng menjelaskan, setelah melewati pagar ornames napi yang kabur itu memanjat tembok keliling Lapas setinggi 6 meter yang telah dilengkapi kawat pengaman.

“Setelah berhasil melewati pagar ornames napi tersebut memanjat tembok keliling setinggi 6 meter yang di lengkapi kawat berduri setinggi 1 meter dengan menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter,”jelasnya.

Baca Juga  Baby Lobster Rp35 Miliar Akan Diselundupkan ke Singapura, Polda Babel Ungkap Kronologis Penangkapan

Sugeng menambahkan saat ini petugas gabungan Lapas dibantu aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur. (***)

LEAVE A REPLY