SUARAPOS.com – Kepolisian Resort Jakarta Barat memusnahkan belasan ribu botol minuman keras beralkohol, Miras yang dimusnahkan didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal di wilayah hukum Jakarta Barat selama bulan Ramadan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, saat jumpa pers bersama wartawan mengatakan, miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Metro Jakarta Barat selama bulan suci ramadhan terhitung sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.
“Sebanyak 14.039 botol minuman keras berbagai merek yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, termasuk polsek-polsek jajaran,” katanya saat jumpa pers dihalaman Polres Jakarta Barat (14/4/23).
Syahduddi juga mengatakan 14 ribu botol miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 2 pekan, 23 Maret hingga 13 April 2023.
“Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antar kelompok, balapan liar, dan juga gangguan Kamtibmas yang lain,” lanjutnya.
Syahduddi menambahkan operasi razia miras akan terus dilakukan jelang hari raya Idul Fitri untuk memastikan kamtibmas di wilayah Polres Jakarta Barat.
“Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sampai dengan menjelang hari raya Idul Fitri sehingga memang kita bisa memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan aktivitas kegiatan masyarakat di Jakarta Barat betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya,” terang dia.
Para pemilik toko yang menjual miras ilegal ini dijerat dengan beberapa Pasal, yakni Pergub Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan Walikota Jakarta Barat, perwakilan Kodim 0503 Jakarta Barat, hingga Satpol PP Jakarta Barat. (anton)
































