Suarapos.co.id
Prof Bagir Manan : Kebebasan Pers Tak Mengurangi Tangung Jawab

Prof Bagir Manan : Kebebasan Pers Tak Mengurangi Tangung Jawab

BERBAGI

Suarapos.com  – Prof Bagir Manan meluncurkan buku dengan judul Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (14/11/2022). Acara di buka oleh Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya di ikuti dengan diskusi dan bedah buku yang di pandu oleh Wina Armanda (mantan anggota DP).

Bagir Manan yang juga Ketua Dewan Pers periode 2010 – 2016 mengatakan tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya.

“Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita,” ujar mantan ketua Mahkamah Agung tersebut seperti dikutip dari majalahCEO.id.

Dia menambahkan, pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual. Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual.

Baca Juga  Ratusan Honorer di Pemprov Babel Tancam Kehilangan Pekerjaan

Menurut Bagir, intelektualitas dibatasi oleh etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian. “Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

“Saya teringat tokoh pers almarhum Mochtar Lubis. Dia selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” paparnya.

Sejalan dengan pandangan itu, Bagir juga menjelaskan bahwa tulisan-tulisan yang dibuatnya senantiasa mengacu pada hal-hal prinsip untuk mencapai tujuan bernegara. Ia berharap hal tersebut juga menjadi pijakan wartawan dalam berkarya.

Baca Juga  SUPER AIR JET Resmikan Rute Medan Kualanamu - Padang

“Tulisan saya senantiasa berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan umum. Ini yang selalu mewarnai setiap tulisan saya,”paparnya.

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari narahubung Asmono Wikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi, bahwa penerbitan buku setebal 157 halaman ini merupakan rekomendasi dari Prof Azyumardi Azra saat menjabat sebagai ketua dewan pers. Pada tanggal 4 Juli 2022, Prof Azra meminta naskah Prof Bagir Manan tersebut dibukukan.

“Naskah Prof Bagir sangat bagus bagi Dewan Pers, konstituen, dan komunitas/warga jurnalis. Isi dan substansinya sangat relevan/kontekstual dengan dinamika pers dan politik sekarang,” kata Prof Azra dalam coretan yang ditujukan untuk Prof Bagir dan Sekretariat Dewan Pers.

Baca Juga  Gaduh Mangrove di Belitung (Bag-1), BPDAS: Kami Ajukan Pencairan, BRGM Transfer

Hadir dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi dan Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Tampak beberapa tokoh pers, Bambang Harimurti, Stanley Adi Prasetyo, Marah Sakti Siregar, Janet E Steele, Abdullah Alamudi, serta ahli hukum Luhut MP Pangaribuan. (***)

LEAVE A REPLY