SUARAPOS.com – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka mengalami buta permanen diduga akibat dianiaya oknum sipir.
Hal ini diungkapkan ibu warga biaan, Ernita Simanjuntak ketika bertemu Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu di sela-sela Audiensi dengan Jemaat HKBP Sungailiat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (20/6/2023).
Menurut Ernita, dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya yang bernama Renhad Hutahaean itu berlangsung pada tahun 2018 saat menjalani hukuman sebagai warga binaan.
Paska dugaan kejadian penganiayaan, Ernita tidak bisa bertemu anaknya lantaran pihak Lapas berdalih Renhad sedang berada di sel isolasi karena terlibat masalah dengan napi lain.
“Akhirnya setelah 40 hari baru saya bisa menemui anak saya, ternyata saraf matanya itu sudah putus karena tidak diobati sama sekali,” kata Ernita.
Selama lima tahun terakhir, Ernita terus berupaya mencari keadilan dengan mengadukan persoalan yang dialami putranya.
“Meskipun akhirnya oknum itu sudah dihukum, tapi yang terpenting bagaimana masa depan anak saya,” ujarnya.
“Saya mau temui langsung Pak Presiden. Saya mau sampaikan langsung,” tambah Ernita.
Mendengar pengaduan Ernita, Suganda langsung berinisiatif menghubungi kerabatnya yang berprofesi sebagai pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia memastikan akan membantu warganya untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya meskipun oknum sipir telah dihukum namun keadilan utamanya adalah bagaimana masa depan anak itu.
“Nanti kita coba carikan solusi, bagaimana yang bersangkutan hak-haknya bisa dipulihkan kembali,” tegas Suganda.
Hingga berita ini dipublis masih diupayakan konfirmasi kepihak terkait. (*)