SUARAPOS.COM -Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman batal memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Babel untuk dimintai keterangan terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat, Selasa (26/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan batal hadir lantaran masih ada urusan yang harus diselesaikan. Makanya dia minta dijadwalkan ulang oleh pihak Kejati Babel.
“Yang bersangkutan (Erzaldi Rosman) dipanggil hari ini (Selasa/26/3/2024), untuk dimintai keterangan, namun minta dijadwalkan ulang Kamis, tanggal 28 Maret 2024,” ujar sumber di Kejati Babel yang keberatan namanya ditulis.
Lebih jauh dijelaskannya, Erzaldi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Babel periode 2017-2022.
Kemudian dijelaskannya, pemanggilan ini terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat. Namun ia masih enggan membeberkan secara detail lahan yang mana dan siapa saja yang sudah dipanggil.
Sementara hingga berita ini dipublish redaksi sudah menghubungi lewat telepon Asintel Kejati Babel, Fadhil Regan, namun belum merespons. Begitu pula Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, juga belum merespons.
Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada Erzaldi Rosman dan pihak terkait. (red)




































