Suarapos.com – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mengeledah Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jumat (05/08/2020), pagi.
Kajari Pangkalpinang, Jefferdian mengatakan, pengeledahan kantor BUMD milik pemerintah kota tersebut dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019 – 2020.
“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan. kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Jefferdian di hubungi wartawan, Jumat siang.
Jefferdian menambahkan bila kasus dugaan Tipikor di PDAM Tirta Pinang tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pidsus yang menangani, mulai dilakukan penyelidikan tahun ini juga. Sudah Dik,” terangnya. (wah)