Suarapos.com – Hingga tanggal 30 April 2022, realisasi pendapatan negara yang dapat dihimpun dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 1,13 triliun atau 39,77% dari target sebesar Rp 2,83 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp945,27 miliar atau mencapai 35,05 % dari pagu sebesar Rp 2,69 triliun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bangka Belitung, kepada redaksi Suarapos.com / Suarabangka.com, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Mei 2022, menyebutkan penerimaan per sektor usaha sampai dengan April 2022 tumbuh positif sebesar 53.72% dibanding periode yang sama Tahun 2021.
Hal ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian, peningkatan usaha, dan peningkatan harga komoditas terutama pada sektor timah dan sektor sawit.
Untuk pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dari 5 sektor dominan adalah: pertanian, kehutanan, perikanan (89.15%), perdagangan besar (68.83%), pertambangan (68.80%), industri pengolahan (57.50%), administrasi pemerintahan (21.62%).
Selain itu, realisasi kepabeanan dan cukai sebesar Rp109,54 miliar atau 326,95% dari target, tumbuh 146,83 % (yoy) disebabkan oleh kenaikan bea keluar dan bea masuk.
Bea keluar mengalami kenaikan karena tingginya permintaan komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di pasar internasional.
Penerimaan bea keluar untuk bulan April 2022 berasal dari 4 komoditi, yaitu RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, Palm Fatty Acid Distillate, dan RBD Palm Oil.
Sedangkan penerimaan bea masuk bulan April antara lain diperoleh dari importasi antrasit, graphite carbon, dparepart mesin, pendaftaran IMEI handphone terdapat penerimaan cukai dari denda sdministrasi cukai sebesar Rp107,42 juta.
Realisasi PNBP berhasil mencapai Rp 72,09M atau 68,08% dari target, tumbuh sebesar 41,41% (yoy). Penerimaan peningkatan PNBP masih didominasi oleh peningkatan realisasi pada pos PNBP pendapatan administrasi dan penegakan hukum, pendapatan denda, serta pendapatan kesehatan, perlindungan sosial, dan keagamaan. (*/fh)