Suaraposm.com – Penyelesaian tindak pidana di Polres Bangka dari bulan Januari hingga November 2022 mencapai 81 persen.
Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain, mengungkapkan selama 2022, jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 120 perkara.
Dari jumlah tersebut Zulkarnain merinci secara detail penyelesaian tindak pidana sebanyak 67 perkara.
Selain itu, Polres Bangka juga berhasil menyelesaikan tunggakan perkara tahun sebelumnya sebanyak 30 perkara.
“Jadi total yang berhasil kita selesaikan baik tunggakan maupun perkara hingga November 2022 sebanyak 97 perkara,” ungkap AKP Zulkarnain, Senin (14/11/2022).
“Sedangkan sisanya, 38 perkara dalam penyidikan, perkara tahap I sebanyak 3 dan perkara dalam penyelidikan sebanyak 12,” sambungnya. (wah)