
SUARAPOS.COM – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dikabarkan menggeledah kediaman tiga kolektor timah di Parittiga, Jebus Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025), malam.
Informasi diterima Suarapos.com, sedikitnya tiga lokasi yang didatangi tim Jampidsus Kejagung, diantaranya kediaman kolektor timah Agat, Ahon dan Atiam.
“Benar bang tadi malam gudang Timah Agat, Ahon dan Atiam digeledah orang Kejagung,”ujar Sumber Suarapos.com meminta namanya tidak dipublis. Hingga
Sementara, hasil dari penelusuran wartawan, Tim Jampidsus Kejagung telah menyegel rumah mewah senilai belasan miliar milik kolektor timah AG yang berlokasi di Parittiga.
Selain rumah pribadi, tim Kejagung juga menggeledah dan menyegel gudang penggorengan timah milik AG yang berada tak jauh dari kediaman pribadinya.
“Kalau rumah pribadi Agat tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung, untung saja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga habis digeledah,” ujar sumber warga Parittiga kepada redaksi Rabu (1/10/2025).
Rumah mewah milik bos timah AG, di taksir mencapai seharga 15 sampai dengan 20 miliar. Rumah yang diduga dibangun dari bisnis timah ilegal tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas. Termasuk kolam berenang.
“Kalau taksiran rumah itu sekitar 15 sampai 20 M. Ada kolam renangnya juga di belakang rumah,” pungkas sumber.
Sebelumnya sempat dikabarkan sejumlah gudang milik kolektor timah ilegal di Parittiga dan Kecamatan Jebus juga sempat dilakukan penggeledahan.
“Ada tiga kolektor yang diperiksa oleh Kejagung, AG, AH dan AT,” jelas sumber.
Hingga berita ini diturunkan sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (JMSI)






































