SUARAPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan kredit bermasalah di Bank SumselBabel sebesar sekitar Rp21 miliar. Sejumlah pihak terkait sudah dipanggil dan diperiksa penyidik.
Dari informasi yang dihimpun suarapos.com menyebutkan sejumlah petinggi Jamkrida Babel sudah diperiksa penyidik Kejati Babel.
Sedangkan sejumlah petinggi Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang sudah dipanggil dan dijadwalkan Kejati Babel untuk diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, tak satu pun yang hadir memenuhi panggilan tersebut. Kabarnya, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.
Dari data yang dihimpun radarbabel.co jaringan suarapos.com, Bank SumselBabel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.
Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank SumselBabel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ke oknum petinggi PT HKL.
Selain itu, ketika proses awal kredit tersebut, PT Jamkrida Babel menjadi penjamin kredit.
Belakangan diketahui kredit itu diduga bermasalah alias macet. Makanya Jamkrida Babel sebagai penjamin sempat mencairkan dana senilai di atas Rp1 miliar terkait kredit yang macet tersebut.
Sementara Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang, Benny Maryanto ketika dikonfirmasi jaringan suarapos.com perihal dugaan kredit fiktif dan pemanggilan oleh Kejati Babel mengakui adanya sejumlah petinggi akan diperiksa jaksa.
“Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya mungkin salah menulis nama saya hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,”kata Bento, Selasa (12/6/2024).
Diakui Bento memang akan ada pemanggilan ulang Kamis mendatang sejumlah pejabat Bank SumselBabel yang mengurusi soal kridit.
“Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan ada yang benar,” jelas Bento.
Saat ditanya keterlibatan PT HKL dan Bank SumselBabel, Bento mengakui ada memberikan kredit. “Iya ada,” kata Bento sembari meminta jangan dulu diberitakan.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Babel masih dalam upaya konfirmasi. Begitu pula pihak PT HKL, masih dalam upaya konfirmasi.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan kridit fiktif yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan tersebut. (doni/wahyu)