Kuota Haji Babel Ditambah 79, Usia 60 Tahun Diperbolehkan Berangkat

Kuota Haji Babel Ditambah 79, Usia 60 Tahun Diperbolehkan Berangkat

BERBAGI

SUARAPOS.com – Mulai tahun 2023, kuota haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditambah sebanyak 79 orang.

Sehingga sebelumnya total kuota Babel sebanyak 1.065, menjadi 1.114 orang. Penambahan ini karena secara nasional kupta haji Indonesia bertambah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Tumiran Ganefo, Minggu pagi (4/6/2023), mengatakan adanya penambahan dari Pemerintah Arab Saudi lantaran pandemi covid19 telah berakhir.

Selama covid, yakni dua tahun berturut-turut 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengitimoan calon jemaah haji.

Baca Juga  Lestarikan Keanekaragaman Hayati, PT Timah Tbk Serahkan Ratusan Bibit Buah ke Warga Teluk Rubiah

Menurut Tumirabln, Pemerintah Arab Saudi awalnya memberikan kuota sebesar 221.000 kepada Indonesia. Kemudian ditambahan kuota 8000, sehingga menjadi 229.000.

“Alhamdulillah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Tumiran.

Sementara Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, ketika pelepasan calon jemaah haji Babel di Asrama Antara Babel, Minggu pagi, bersyukur atas tambahan kuota haji.

“Puji Syukur, kita mendapat tambahan kuota. Jadi, pesan saya kepada calon jemaah haji Kep. Babel agar dapat tertib dalam menjalani ibadah haji nanti. Karena, kuota kita untuk tahun depan akan ditambah atau bahkan dikurangi, bergantung dari bagaimana calon jemaah haji yang sekarang,” kata Suganda.

Baca Juga  Perusahaan China Xinyi Group Bakal Mendirikan Pabrik Kuarsa di Belitung

Diketahui untuk keberangkatan jemaah calon haji Kep. Babel terbagi dalam tiga kloter, yakni kloter 8 (4 Juni 2023), 9 (5 Juni 2023), dan 10 (6 Juni 2023).

Berbeda dari tahun sebelumnya, Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini di Indonesia bertemakan “Ramah Lansia,”hal ini dikarenakan sudah berlaku aturan diperbolehkan kembali yang berumur di atas 60 tahun ikut serta dalam keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2023 M/1444 H. (*)

LEAVE A REPLY