Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Bangka: Pejabat Gubernur Babel Sebut Ada...

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Bangka: Pejabat Gubernur Babel Sebut Ada Penilaian Baik dari Pimpinan

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Menteri dalam Negeri (Mendgari), Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan, Pejabat Bupati Bangka. Muhammad Haris.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Bupati Bangka Muhammad Haris di serahkan langsung Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Sugito usai Rapat Pimpinan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (25/9/2024).

Muhammad Haris pertama kali di lantik menjadi Pj Bupati Bangka pada 27 September 2024 lalu oleh Pj Gubernur Babel Sebelumnya Safrizal.

Tak terasa, kinerja Suami dari Fara Diba ini Genap setahun pada 27 November nanti. Kinerjanya dalam setahun setelah di evaluasi Kemendagri baik dan memberikan hasil positif.

Baca Juga  Enam Oknum TNI Diduga Bekingi Penyelundupan 15 Ton Timah, Ini Tanggapan Dandenpom

Catatan kinerja baik memimpin Kabupaten Bangka, menjadi pertimbangan mendagri memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Bangka Muhammad Haris.

Pejabat Gubernur Babel Sugito mengatakan SK Pj kepala daerah itu memang satu tahun, tapi bisa di perpanjang jika kinerjanya baik.

“Saya pikir ada penilaian baik dari pimpinan makanya kembali diberi amanah untuk melanjutkan memimpin Kabupaten Bangka,”kata Sugito usai serahkan SK.

Menurutnya disetiap organisasi ada tantangan-tantangan dan permasalahan mudahah-mudahan bisa menjadi spirit untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Baca Juga  Breaking News! Ratusan Ton Timah Ilegal Kembali Diselundupkan ke Bangka 

Ia menyebutkan ada beberapa tantangan kedepan yang harus diselesaikan seperti sukseskan pilkada dan tantangan kesejahteraan masyarakat bisa di maksimalkan untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat bangka.

“Endingnya bagaimana untuk mensejahterakan masyarakat,”ucap Sugito. (***)

LEAVE A REPLY