SUARAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, Rabu (1/2/2023).
Pengarahan diserahkan oleh Ketua Ombusman RI, Mokhammad Najih, SH., M.Hum., Ph.D kepada Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM di Auditorium Bina Praja, Palembang.
Pemkab Banyuasin masuk dalam zona kepatuhan hijau dengan nilai 79.60. Artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemkab Banyuasin masuk dalam standar kepatuhan tinggi dengan rata-rata nilai 78.00-87.99 atau nilai B.
Ketua Ombunsman RI, Mokhammad Najih, SH., M.Hum., Ph.D. mengatakan penilaian penyelenggaran pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
Adapun tujuannya untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan yang berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.
“Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam 3 (tiga) zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah. Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan dimasyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik,”ujar M Najib.
Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyuasin dapat lebih terarah.
Selain itu dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan dan masuk dalam zona hijau.
Hal ini dikatakan Wabup, tidak akan tercapai tanpa tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
“Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab Banyuasin karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan,”jelasnya.
Selain Pemkab Banyuasin, penghargaan juga di terima oleh Pemkot Palembang, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Empat Lawang, Muara Enim, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan. (***/alpian)