Suarapos.com- Bupati Belitung, H Sahani Saleh meminta kewenangan untuk pengukuran kapasitas kapal diserahkan ke Bupati.
Hal ini, menurut Suhani Saleh yang akrab dipanggil Sanem, Selasa, 1 Maret 2022, saat ini banyak pemilik kapal/ nelayan di Belitung yang ingin membuat surat-surat kapal, tetapi terkendala karena faktor pengukuran kapasitas kapal ini bukan di Belitung.
“Kewenangan itu segeralah kembalikan ke Bupati, dari Gubernur. Biar Bupati yang ngukurnya di sini. Kalau dulu Bupati ngukurnya sehari bisa 10,” kata Sanem, usai menghadiri sosialisasi Pas Besar dan Pas Kecil di Dinas Perikanan Kabupaten Belitung.
Penyebab lain dari permintaan Sanem ini karena pihak yang melakukan pengukuran itu hanya datang ke Belitung 1 tahun sekali. Dan karena itulah banyak kapal-kapal di Belitung belum melakukan pengukuran.
“Sedang ini dasar utama untuk melakukan syarat-syarat yang lain. Misal izin belayar dan segala macam, katakanlah untuk mendapatkan BBM, akhirnya terhalang semua,” terangnya.
Dampak lebih dalam para nelayan ini jelas Sanem, bisa sampai mereka tidak melaut. Dan ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para nelayan. Karena ini adalah salah satu modal mereka mendapat penghasilan.
“Mereka dak ngelaut mati anak bini, kewenangan itu segera kembalikan ke Bupati dari Gubernur. Biar Bupati yang mengukurnya,” kata Sanem,” (hn)