Suarapos.co.id
Pria di Muba Tikam Ibu dan Adik Kandung Pakai Kayu

Pria di Muba Tikam Ibu dan Adik Kandung Pakai Kayu

BERBAGI

SUARAPOS.COM –   Seorang pria di Musi Banyuasin (Muba) tega menusuk ibu dan adik kandung sendiri mengunakan kayu.  Pelaku kesal karena tidak dipinjami sepeda motor.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, penganiayaan berawal saat pelaku Rihansyah Candra (28) emosi karena tak dipinjamkan sepeda motor, baik oleh korban Heriyana (49) maupun Robi Susanda (23)

“Awalnya, pelaku ini hendak meminjam motor adiknya yakni korban Robi namun tak diberikan. Lalu, pelaku mencoba meminjam motor dengan ibunya, tapi tak diberikan juga,” ujar Dwi didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan, Senin (30/1/2023).

Baca Juga  Suganda Bakal Ngantor di Belitung

Karena kesal, pelaku lalu mengambil sebatang kayu dan menghantamkannya tepat di bagian punggung korban Heriyana hingga patah. “Lalu, patahan kayu itu diambil pelaku dan ditikamkan ke korban Heriyana pada bagian paha sebelah kanan,” jelas dia.

Melihat sang ibu dianiaya, korban Robi mencoba untuk membantu. Namun, oleh pelaku, korban ditikam berkali-kali menggunakan patahan kayu pada bagian kepala atas sebelah kiri,telinga sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, korban Heriyana harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” kata dia.

Baca Juga  Dinas Koperasi dan UMKM Babel Dampingi Pembentukan Koperasi PWI Babel Sejahtera

Lebih lanjut Dwi mengatakan, dari hasil pemeriksaaan pula diketahui selama ini tempramen pelaku sangat tinggi dan sering memarahi orang tuanya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan,” tandasnya. (***)

 

LEAVE A REPLY