SUARAPOS.com – Komisi Pembahasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael untuk diperiksa pada Senin, 3 April 2023. Rafael diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak periode 2011-2023.
Rafael sudah datang di gedung KPK ini pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Rafael tengah menjalani pemeriksaan di dalam gedung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, mengatakan ada sejumlah materi yang akan ditanya penyidik kepada mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya mengenai sekitar 70 tas mewah yang disita penyidik dalam penggeledahan di rumah Rafael.
“Kemarin dalam penggeledahan ditemukan tas merek terkenal yang jumlahnya sekitar 70, itu pasti akan dikonfirmasi,” katanya Senin (3/4/2023).
Ali juga mengatakan penyidik akan mencecar Rafael soal duit yang ditemukan dalam safe deposit box milik Rafael.
“Uang dalam kotak penyimpanan itu berjumlah Rp 37 miliar. Itu juga pasti akan dikonfirmasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan KPK untuk mengkonfirmasi sejumlah hal tentang perbuatan yang disangkakan kepada Rafael. Dia mengatakan lembaganya akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini setelah selesai.
Menurut Ali, pemeriksaan ini merupakan kesempatan bagi Rafael untuk mengklarifikasi mengenai dugaan yang disangkakan kepadanya. Dia mengatakan Rafael dapat menggunakan hak tersebut untuk mengklarifikasi berbagai sangkaan yang dialamatkan kepadanya.
“Pasti akan kami berikan tempat untuk menjelaskan,” pungkasnya. (anton)





































