Suarapos.com- Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu, 15 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Antonio Afriza saat menggelar rapat terkait persiapan untuk tahapan penetapan pencalonan kepala desa dan panitia pemilihan di tingkat desa, Jumat, 25 Februari 2022.
“Kita mensosialisasikan kepada panitia tentang regulasi dan persyaratan dasar untuk menetapkan bakal calon dan calon kepala desa,” kata Antonio.
Ia menjelaskan, untuk calon kepala desa maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Namun apabila melebihi dari kesepakatan yang telah ditetapkan maka akan dilakukan seleksi tambahan.
Antonio Lanjutnya meminta panitia di tingkat desa bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Semoga pemilihan Pilkades nantinya bisa berjalan aman, lancar dan sukses sampai hari pemilihan kepala desa pada Tanggal 15 Mei mendatang,” ucapnya.
Adapun Ke-14 desa yang akan menggelar pilkades yakni Desa Juru Seberang, Buluh Tumbang, Dukong, Aik Selumar, Sungai Padang, Tanjung Binga, Batu Itam, Aik Seruk, Perpat, Aik Batu Buding, Cerucuk, Pegantungan, Badau, dan Sungai Samak. (*/hn)