Suarapos.co.id
Razia Tambang Timah Hutan Mangrove Bangka Barat, Polisi Amankan Mesin Robin dan...

Razia Tambang Timah Hutan Mangrove Bangka Barat, Polisi Amankan Mesin Robin dan Sepeda Motor

BERBAGI

Suarapos.com – Razia tambang ilegal di kawasan hutan lindung mangrove Dusun III, Semusuk Desa Belo Laut Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (11/1/2022), diduga bocor. Dari lokasi polisi hanya mengamankan 9 mesin tambang dan sepeda motor, sementara para penambang kabur.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Every Susanto mengatakan, pada saat dilakukan razia tidak ditemukan para pekerja tambang sedang beraktivitas dilokasi.

“Hari ini kita kembali mengadakan razia penertiban tambang di hutan mangrove dusun III Desa Belo Laut, kita datang kesini, namun para penambang sudah kabur semua,”ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Every Susanto.

Baca Juga  Pernyataan Terbuka Nelayan Bangka Untuk Presiden Jokowi: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Lemah

Dia mengatakan, penertiban hutan mangrove tersebut bukan kali pertama dilakukan, namun para penambang tetap membandel dengan tetap melakukan aktivitas secara diam- diam.

Every menegaskan, Polres Bangka Barat akan bekoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Satpol PP dan instansi terkait Pemkab Bangka Barat untuk bersama – sama mengawasi aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut agar tidak terulang lagi.

“Untuk barang bukti kita mengamankan sembilan unit mesin robin yang digunakan para penambang, dan sejumlah motor roda dua,”tegasnya.

Baca Juga  Di Back Up Polisi, Tim Lapas Kelas II Pangkalpinang Buru Napi Kabur

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya belum lama ini telah mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak aktivitas tambang di kawasan hutan mangrove, hutan lindung dan tempat pariwisata. (wah)

LEAVE A REPLY