Suarapos.co.id
Tambang Timah Rajuk Tower Beroperasi di Aik Itam Gantung

Tambang Timah Rajuk Tower Beroperasi di Aik Itam Gantung

BERBAGI

Suarapos.com – Kepala Desa Gantung Arif Kusmayadi mengatakan di wilayah hutan produksi Aik Itam, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, yang dikelola salah satu perusahaan, beroperasi sekitar 60 ponton tambang rajuk tower sekitar 60 ponton.

Ketika dihubungi lewat telepon, Jumat, 27 Mei 2022, Arif mengatakan selain Aik Itam, di desa tersebut tambang rajuk tower beroperasi pula di Aik Ugul-Ugul.

” Di Aik Ugul-Ugul itu APL. Kita sudah bersurat kepada Kapolres Beltim untuk penertiban total dan untuk yang di Aik Itam sudah surati KPH Gunung Duren,” ujarnya tanpa merinci surat dimaksud.

“Kalau di Aik Itam itu, karena itu Hutan Produksi (HP) kami sudah informasikan dengan pimpinan PT. AKP kalau ada aktivitas tambang disana, mohon penertiban. Intinya tinggal penertibannya saja, kapan aparat mau menertibkannya,” sambungnya.

Baca Juga  Monica Jabat Ketua BKMT Kota Pangkalpinang Periode 2022 - 2026

Dari pantauan Suarapos.com, Jumat 27 Mei 2022, tampak sejumlah tambang rajuk tower yang beraktivitas.

Seorang warga yang namanya keberatan ditulis menyebutkan hanya sebagian kecil para penambang tersebut warga desa setempat.

“Orang kampung ada paling cuma tiga persen,” katanya memprediksi.

Menata Tambang Masyarakat

Sementara persoalan tambang timah masyarakat kini menjadi konsen Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin.

Secara terpisah, sebelumnya hal ini diungkapkan Ridwan Djamaluddin. Ia meminta masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan penambangan untuk terlebih dahulu mengurus perizinannya.

“Silahkan urus izinnya, sebagai pemerintah, kami akan memfasilitasi dan kami juga menghimbau perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi ‘Bapak Angkat’ bagi kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat ini,” ujarnya dikutip babelprov.co.id, Rabu, 26 Mei 2022.

Baca Juga  Workshop Rehabilitasi Mangrove KLHK dan PWI Pusat: Indonesia Bisa Dapat Rp350 Triliun

Pernyataan ini disampaikan Ridwan saat meresmikan program reklamasi lahan bekas tambang 2022 oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) komoditas mineral logam, mineral bukan logam dan batuan di Babel yang bertempat di PT. Mitra Stania Prima, Desa Mapur, Kabupaten Bangka, Rabu, 25 Mei 2022.

Pj Gubernur yang merangkap sebagai Dirjen Minerba merasa bertanggungjawab dalam mengawasi kegiatan pertambangan dan sebagai pemimpin di daerah tentunya penting dalam hal pengawasan, karena jika tidak maka daerahnya akan menjadi korban.

“Daerah kita belum sepenuhnya melakukan good mining namun kita tetap berupaya bersama agar menuju kesana. Jadi saya sangat konsen melakukan kegiatan ini. Memang kegiatan pengawasan sudah berjalan namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, “ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Gandeng Kementerian Pariwisata Gelar Festival Serumpun Pangkalpinang 2023

“Kita upayakan win-win solution. Saya tidak ingin melukai perasaan masyarakat, tetapi saya juga tidak ingin membiarkan masyarakat melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan secara terus menerus,” pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan mengungkapkan mendapat laporan terkait adanya kegiatan penambangan diduga ilegal di salah satu pemukiman warga, sehingga ia bersama Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya langsung meninjau lokasi.

“Memang kegiatan tersebut ada dan tentunya harus bersama-sama kita sikapi dengan bijak. Terus terang saya selalu bilang, negara tidak boleh dirugikan dengan kegiatan pertambangan dan lingkungan harus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait. (*/hn)

LEAVE A REPLY