2
2
Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Nonaktif dari Dunia Jurnalistik

Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Nonaktif dari Dunia Jurnalistik

Jika seorang wartawan menjadi sebagai caleg, calon kepala daerah atau tim sukses, maka karyanya dipastikan tidak adil dan tidak akan menjadi karya yang betul-betul independen.

BERBAGI

SUARAPOS.COM, JAKARTA – Dewan Pers mengingatkan wartawan terlibat Politik Praktis dalam pemilu 2024 diminta untuk mengundurkan diri atau nonaktif dari dunia jurnalistik.

“Jika seorang wartawan menjadi sebagai caleg, calon kepala daerah atau tim sukses, maka karyanya dipastikan tidak adil dan tidak akan menjadi karya yang betul-betul independen,” ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana dikutif dari Minanews.net, Rabu (30/8/2023).

Yadi mengatakan, pengaduan terhadap pers pada Pemilu 2024 bakal terjadi, karena saat ini saja sudah banyak aduan kepada Dewan Pers.

Baca Juga  PT Timah Tbk Pamerkan Produk UMKM Selama Sebulan di Bandara Soekarno Hatta

“Sepanjang bulan Januari hingga 4 Juli 2023, tercatat ada 434 kasus yang masuk sengketa pers. Sedangkan 322 kasus atau 74,19 persen di antaranya berhasil diselesaikan, sedangkan 112 kasus masih dalam proses,”katanya. 

Terkait peliputan pemilu, kata dia, Dewan Pers juga sudah membuat surat edaran Dewan Pers nomor 1/2022, menguatkan surat edaran di pemilu sebelumnya.

Menurut Yadi, dalam Pemilu 2024, pers memiliki kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat dan berlangsung secara “fair” serta terjadwal dengan tepat.

Baca Juga  Dukung Pendidikan Disabilitas, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan ke SLBN Muntok

Selain itu, kata dia, pers juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran pers menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoaks di lini masa dan berkembangnya “buzzer”.

“Pers juga punya kewajiban menjaga ‘kewarasan’ publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya. Sehingga pers harus bisa menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai moral, integritas dan tanggungjawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidance utama,” ujarnya. (wah)

LEAVE A REPLY