Suarapos.com- Pimpinan Redaksi Tabloid Belitong Betuah Yusnani meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Belitung Timur, untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap wartawannya Arya.
Hal tersebut disampaikanya didepan puluhan wartawan lainnya saat mengikuti aksi damai dan solidaritas ” Tolak Kekerasan Dan Intimidasi Terhadap Jurnalis” di Bundaran Tugu Satam, Kabupaten Belitung. Sabtu 5 Maret 2022.
“Ketika saya dapat telepon dari Arya pada Kamis, 3 Maret 2022 lalu sekira pukul 10.00 Wib. Arya mengatakan, kak aku diintimidasi, terus aku tanya, kao nak kiape, aku nak lanjut, ok kita dukung,” kata Yusnani.
Ia menegaskan, pers adalah sebuah profesi yang sangat mulia, pers adalah pilar ke empat setelah yudikatif, eksekutif dan legislatif, pers adalah sebuah profesi yang tidak bisa dianggap main- main, pers adalah watchdog (anjing penjaga) untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat apapun itu.
“Maka dalam hal ini pers pun bekerja dilindungi oleh undang – undang pers, tidak ada turunannya, mutlak,” tegasnya.
Ditegaskannya lagi, jangankan untuk diintimidasi, mereka siapaun yang menghalangi untuk mencari informasi itu jelas dalam undang- undang pers akan dikenakan sanksinya. Karena pers, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi.
“Jadi ini adalah bagaimna kita sebagai seorang jurnalis, kita merasa dinodai, hati kita merasa terluka, pekerjaan kita bukan pekerjaan yang sembarangan, pekerjaan kita adalah pekerjaan yang profesional,” ucapnya.
Ia berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Belitung Timur bisa mengusut tuntas kasus yang dialami oleh wartawannya yakni Arya
“Saya meminta kepada pihak kepolisian Belitung Timur dalam hal ini untuk mengusut tuntas kasus ini sejelas- jelasnya secara tranparan. Sehingga untuk kedepannya kamipun akan merasa tenang dalam menjalankan tugas kami sebagai seorang jurnalis, karena itu memang tugas kami,” kata Yusnani. (hn)