2
2
4 Pelaku Curat yang Meresahkan Warga Babel Diringkus

4 Pelaku Curat yang Meresahkan Warga Babel Diringkus

BERBAGI

BABEL – Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan empat pemuda asal Pangkalpinang, Senin (30/10/23), kemarin.

Empat pemuda tersebut yakni Fe alias Madun (24), Ap alias Pandi (20), Ru alias Amang (29) dan Te alias Olek (24) telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Mereka ini pelaku Curat yang beraksi di Dermaga Pangkalbalam Pangkalpinang tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (1/11/23) pagi.

Baca Juga  Sejoli di Bangka Ditangkap Polisi Saat Membawa Sabu

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan oleh korban di Direktorat Polairud terkait adanya kehilangan barang berupa 3 unit HP serta Tas berisikan uang tunai 3,5 juta di atas Kapal Motor miliknya.

Dari laporan tersebut, kata Jojo, Tim Opsnal Direktorat Polairud Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Setelah diselidiki, Tim mengamankan 4 orang pemuda yang diduga pelaku pencurian ini beserta barang bukti dari tangan para pelaku,”terang Jojo.

Baca Juga  Polisi Jemput Paksa Wartawan, Kapolres : Mau Minta Info 303

Usai diamankan, para pelaku langsung digiring ke Mako Polairud guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku juga diketahui sudah sering melakukan aksi pencuriannya dibanyak tempat.

Ditambahkan Jojo, salah satu pelaku yakni Te alias Olek juga merupakan seorang resedivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat.

“Untuk saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polairud Polda Bangka Belitung,”pungkas Jojo. (*)

Baca Juga  Makna Allah Menolong Penolong Agamanya

LEAVE A REPLY