Suarapos.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan hibah pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan non B3 untuk Fasilitas Layanan Kesehatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pabrik tersebut dibangun dengan dana senilai Rp7 miliar di kawasan industri Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Dokumen serah terima ditandatangani Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Sinta Saptarina Soemiarno, dan Kepala Dinas LHK Babel Marwan, di ruang pertemuan Wakil Gubernur Babel, Senin (27/12/2021).
Penandatangan dokumen tersebut disaksikan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Dirut BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Prof. Saparudin, Ph.D.
Abdul Fattah mengatakan Gunernur Erzaldi Rosman mengajukan permohonan pembangunan pabrik tersebut, pada, 23 Juni 2020. Sebab, banyak limbah dari fasilitas kesehatan tidak di kelola dengam baik.
“Masalah limbah rumah sakit yang mengkhawatirkan ini sudah kami pikirkan bersama Pak Gubernur sejak 2017 lalu. Alhamdulillah kami selalu menyuarakan ke pusat,” kata Fattah.
Fattah berterima kasih kepada KLHK. Selanjutnya pemanfaatan dan pengelolaan pabrik akan diserahkan pada BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera.
Sementara Sinta mengatakan pembangunan pabrik insinerator di Babel terbilang istimewa. Selain memakan biaya lebih dari Rp 7 miliar, dan dibangun pertama kali di Indonesia, pabrik tersebut juga dilengkapi sarana dan prasarana yang sangat baik.
“Pembangunan di Babel ini istimewa, karena dengan mesin yang ada dengan teknonogi yang canggih ini, bisa mengelola 200 kilogram (limbah) per jam. Kemudian sudah terpasang panel elektronik yang bisa tersambung langsung, sehingga Bapak bisa memantau langsung operasionalnya, saya juga bisa dan lain-lain yang berkepentingan,” katanya.
Mesin insinerator ini, dijelaskan Sinta akan membuat limbah menjadi abu dengan proses pembakaran dengan suhu tertentu. Hasil pembakaran ini menciptakan residu atau produk sisa, dan dapat dioperasionalkan selama 24 jam. Namun, dalam pembangunan itu masih terdapat berbagai kendala yang diharapkan Kemen-LHK dapat segera diselesaikan Pemprov. Babel.
“Kendala terbesar adalah di pematangan lahan, dan masalah serius yang kami hadapi juga terkait listrik, air, izin operasional dan akses jalan. Mohon serah terima untuk segera, supaya cepat karena banyak yang masih harus dilalui prosesnya sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Menanggapi permintaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Saparudin mengungkapkan kesiapannya untuk mencarikan solusi, baik akses jalan, ketersediaan air, maupun pematangan lahan.
Dia juga mengatakan jika pihaknya telah melibatkan warga Bangka Selatan dalam pengoperasian pabrik tersebut.
“Untuk tenaga operasional pabrik, baik operator maupun teknisi kita prioritaskan masyarakat Bangka Selatan sesuai arahan Pak Gubernur, yang kesemuanya ada lulusan S1, dan SMK mesin di Basel. Kita rekrut, dan kita berikan pelatihan pengoperasian,” kata Saparudin. (**)