Suarapos.co.id
DPRD Babel Minta Gaji Eks Pekerja PT Koba Tin Segera Dibayar

DPRD Babel Minta Gaji Eks Pekerja PT Koba Tin Segera Dibayar

BERBAGI

SUARAPOS.com – Sejumlah eks pekerja PT Kobatin meminta kejelasan pemenuhan hak mereka pasca tutupnya perusahaan pertambangan tersebut. DPRD Babel meminta hak eks pekerja segera dibayarkan.

Diketahui perusahaan mulai berhenti beroperasi pada 2013.  Sejumlah perwakilan pekerja mengadukan hal ini ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/3/2023).

Koordinator pekerua eks PT Koba Tin, Irwan Jaya kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Babel mengatakan mereka dipekerjakan pada 2016 hingga 2021.

Baca Juga  Semarak HUT Babel Ke- 23: PLN Bantu Tenda UMKM Hingga Amankan Pasokan Listrik

“Di tengah perjalanan pada tahun 2019 dinyatakan pailit,” kata Irwan.

Irwan mengeklaim ada dana jaminan penutupan tambang atau Jamtup yang sudah disetorkan ke pemerintah pusat.

“Sudah diserahkan ke pusat sebesar Rp 200 miliar, silakan kroscek ke pusat,”kata Irwan.

Terkait manajemen, lanjut Irwan, diserahkan ke kurator. Namun, ketika para pekerja mempertanyakan haknya, tidak digubris.

“Di kurator ada uang sebesar Rp16 miliar, ini lah yang kami tuntut,” kata Irwan.

Dari jumlah tersebut, pihaknya, kata Irwan hanya meminta hak pekerja.

Baca Juga  Tiba di Babel, Dewan Komisaris MIND ID Akan Meninjau Pabrik Canggih Peleburan Timah 

“Bukan semuanya tapi minimal sesuai gaji bulanan saja, ada berapa bulan sejak ditutup itu,” kata Irwan tanpa merinci besarannya.

“Mungkin ketika Ketua DPRD yang bicara mereka mengubris keinginan kami ini,” kata Irwan.

Irwan mengatqkan jumlah pekerja sebanyak 26 orang dan manajemen 3 orang. “Totalnya 29 orang,” kata Irwan.

Sementara, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, meminta pihak terkait membayar kewajibannya kepada para bekas pekerja PT Koba Tin.

“Seandainya ini memang merupakan hak pekerja, dan hak mitra, kami mohon segera direalisasikan (dibayar) atau diproses, biar ini cepat selesai,” ujar Herman Suhadi.

Baca Juga  Vaksin IndoVac Resmi diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Berdaulat di Bidang Kesehatan

Herman meminta bekas pekerja PT Koba Tin lebih intens berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Babel.

“Intinya penuhi hak-hak mereka (eks pekerja) dan nanti bakal ada rekomendasi dari DPRD Babel,” kata Herman.

Hingga berita ini dipublis masih diupayakan konfirmasi kepihak terkait. (*)

LEAVE A REPLY