Dukung Program Yayasan Bambu Lingkungan Lestari untuk Reklamasikan Bekas Tambang 

Dukung Program Yayasan Bambu Lingkungan Lestari untuk Reklamasikan Bekas Tambang 

BERBAGI

SUARAPOS.com- Dalam rangka mereklamasikan daerah bekas tambang di Kepulauan Bangka Belitung Penjabat  Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mendukung Program Yayasan Bambu Lingkungan Lestari.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan pakar bambu asal LIPI yaitu Prof. Elizabeth A Widjaja, di Ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (16/06/2023).

“Kita menyambut baik kehadiran prof di sini, dan tentunya mendukung program dari Yayasan Bambu Lingkungan Lestari di Kep. Bangka Belitung ini, saya ingin bekas lubang-lubang tambang di Pulau Bangka ini bisa direklamasikan kembali,” ujarnya.

Baca Juga  Korlap Tambang Ilegal! Gakkum KLHK Tangkap Buronan Perusak Hutan Lindung Balitung Timur

Selain itu Pj. Gubernur Suganda berharap agar Prof. Elizabeth bisa membantu Kep. Babel untuk mereklamasikan tambang tersebut, dan berharap program ini bisa menjadi program nasional.

Sementara menurut Prof. Elizabeth A Widjaja, dirinya sempat dihubungi langsung oleh Direktur Yayasan Bambu Lingkungan Lestari untuk bertemu langsung dengan Pj. Gubernur Suganda untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dirinya juga berharap program ini bisa terealisasi di Kep. Babel, karena mengingat kondisi bekas tambang yang semakin masif di Kep. Babel.

Baca Juga  Hutan Pelawan Namang Dikunjungi Wisatawanan Mancanegara

“Saya dihubungi oleh Direktur Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, karena Pak Pj. Gubernur punya rencana untuk reklamasi bekas tambang, jadi saya ke sini untuk bertemu. Semoga ini bisa terealisasi dengan baik. Kemudian akan kita reklamasi dengan bambu, tidak hanya bambu tapi akan di campur dengan tanaman lain,” imbuhnya.

Selain itu dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Dinas LHK dan akan direncanakan kembali secara keseluruhan terkait reklamasi tambang di Kep. Babel, baik secara ekonomi maupun sosial masyarakat. (*)

Baca Juga  Polisi Beberkan Peran Acing dan FRN di Kasus Tambang Timah Ilegal

LEAVE A REPLY