Suarapos.com – Kendaraan bermuatan maksimal 5 ton yang boleh melewati jembatan darurat pada proyek jembatan di Jalan Pegantungan, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten.
Bayu dari PT Karya Mulya Nugraha (KMN) kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022, mengancam akan melaporkan ke polisi bagi jika ada ada kendaraan bermuatan lebih dsri 5 ton melewati jembatan darurat ini.
“Kalau terjadi apa-apa dengan jembatan sementara misalnya roboh ataupun rusak dan tidak sesuai dengan KIR muatan kendaraan akan kami tuntut ganti rugi. Karena 16 ton untuk keseluruhan neban sesuai dengan MSI bisa jalan di jembatan tersebut,” kata Bayu.
Alasannya, kata Bayu, 5 ton itu untuk amannya muatan di lapangan. Jika ada kendaraan bermuatan tidak sesuai dengan JBI, akan laporkan kepolisi.
“Apabila jembatan sementara rusak akibat kendaraan yang overload, maka kami juga akan menuntut biaya perbaikan jembatan sementara kepada pihak yang membawa muatan,” ujar Bayu.
Intinya, kata Bayu, patoknya sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) yakni beban kendaraan, muatan, pengendaraan sesuai dengan aturan.
Dari data yang berhasil dihimpun, truck yang diduga mengangkut pasir zirkon milik salah satu perusahaan swasta yang menuju Pelabuhan Tanjung Ruk, Senin, 20 Juni 2022, diduga rata-rata bermuatan 14 ton.
Sementara, kepada wartawan, Staf PPK, Anggoro menegaskan bagi kendaraan bertonase besar tidak boleh melewati jembatan darurat. Ia berharap Polisi bisa mengambil tindakan terhadap kendaraan yang overload.
“Mestinya pihak Polisi bisa menindak kendaraan yang overload,” kata Anggoro, Kamis kemarin.
Seperti diketahui saat ini sedang dilaksanakan proyek jembatan Jalan Pegantungan, Kecamatan Badau yang jadi satu paket dengan proyek jembatan sungai Terong, Kecamatan Sijuk, dengan nomor kontrak HK. 0201- PPK 2.1 Babel/432.
Dua proyek ini menelan anggaran sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Mulya Nugraha (PT. KMN) dengan Konsultan PT. Surya Marzq Konsultindo, KSO PT. Seecons.
Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait. (*/hn).