Suarapos.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur, mempersilakan siapapun mengeruk alur muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Sebab nelayan mengeluhkan terjadi pendangkalan muara yang mengakibatkan kapal nelayan kesulitan keluar masuk muara.
Adet meminta pemerintah bertindak cepat mengatasi permasalahan alur muara Jelitik yang dikeluhkan para nelayan dan masyarakat.
“Jadi silakan siapa pun yang akan melakukan pengerukan alur itu, silakan. Tapi untuk melakukan penambangan itu yang tidak boleh,” kata Adet, saat meninjau Jelitik bersama Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Selasa, 7 Mei 2022, dikutip dari faceebok DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Selasa malam.
Ia beralasan tidak bolehnya aktivitas penambangan di wilayah tersebut karena lokasi tersebut masih status quo dan dalam sengketa hukum.
“Sebelum persoalan hukum ini clean and clear tidak ada izin-izin yang dikeluarkan,” kata Adet.
Rombongan ke Jelitik melihat kondisi yang ada. Kesimpulannya, pengerukan alur muara Jelitik harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Jika tidak cepat ditangani melihat kondisi seperti ini pasir akan tetap turun dan terjadi pendangkalan di alur muara sehingga para nelayan tidak bisa masuk ke PPN dan kapal-kapal juga tidak bisa masuk ke pelabuhan,” katanya.
“Tetapi lagi-lagi tidak ada izin yang dikeluarkan sebelum permasalahan hukum itu clean and clear,” sambung Adet. (***)