Proyek PLTN Jangan Korbankan Wilayah Konservasi Dunia

Proyek PLTN Jangan Korbankan Wilayah Konservasi Dunia

BERBAGI
Diskusi Publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel and Conference, Kota Pangkalpinang, Sabtu pagi (07/02/2026). (Ist)
Diskusi Publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel and Conference, Kota Pangkalpinang, Sabtu pagi (07/02/2026). (Ist)

SUARAPOS.COM – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT. Thorcon di Pulau Gelasa, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai kecaman.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel and Conference, Kota Pangkalpinang, Sabtu pagi (07/02/2026).

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun menegaskan wacana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa oleh PT Thorcon sarat akan masalah. Seperti, persoalan hukum, lingkungan, belum lagi minimnya keterlibatan publik dalam mega proyek tersebut.

Terlebih, Pahlivi menyoroti diskusi yang menghadirkan PT Thorcon dan sejumlah narasumber teknis belum memberikan kejelasan secara substansial kepada publik.

Ia menilai pemaparran yang disampaikan masih oleh PT. Torcon terkesan mengambang dan cenderung menonjolkan sisi positif, tanpa mengulas secara berimbang aspek risiko dan dampak negatif yang akam ditimbulkan.

Baca Juga  Konsisten Laksanakan Penanaman Pohon, PT Timah Wujudkan Pelestarian Lingkungan di Lahan Bekas Tambang

“Yang disampaikan lebih banyak bicara keuntungan, tapi risiko hukum, dampak lingkungan tidak dijelaskan secara jujur. Ini persoalan besar, jangan dipermudah. Belum lagi terkait regulasi yang kami nilai kontra produktif,”tegasnya.

Pulau Gelasa telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Perda Provinsi Babel Nomor 11 Tahun 2014, yang kemudian diperkuat oleh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia menjelaskan, jalur Pulau Gelasa hingga Perlang dan Pulau Ketawai merupakan satu kesatuan kawasan konservasi. Pulau Gelasa juga menjadi tempat habitat

“Kalau kawasan konservasi kemudian dijadikan tapak industri berisiko tinggi seperti PLTN, ini jelas bertabrakan dengan tata ruang. Jangan kita tumpang tindihkan regulasi seenaknya,”sebut Pahlivi.

Baca Juga  Membangun Identitas Budaya: Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang

Dia bukan dalam posisi menolak teknologi nuklir. Namun, ia menolak keras jika penetapan lokasi dilakukan secara serampangan tanpa kajian mendalam dan melanggar aturan yang sudah ada.

“Kami bukan anti teknologi. Tapi penentuan kawasan itu tidak boleh asal. Ini negara, bukan RT. Semua harus ada legal standing yang jelas,”tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dan persetujuan resmi pemerintah daerah, khususnya peran Bupati Bangka Tengah. Menurutnya, kewenangan kepala daerah tidak bisa dijalankan secara lisan atau informal.

“Kalau bupati punya kewenangan, tunjukkan dasar hukumnya. Harus tertulis. Tidak bisa hanya bilang silahkan jalan, nanti bantu CSR. Ini bukan urusan kecil, ini menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kritik pedas Pahlevi kepada bupati.

Dia menilai sikap pemerintah daerah yang terkesan membiarkan proses berjalan tanpa keterlibatan publik sebagai tindakan berbahaya.

Baca Juga  Jika Sembuh dari Covid 19, Edy akan Menjalani Cangkok Ginjal di Jakarta

Selaku anggota DPRD Babel, dia akan mendorong pemanggilan ulang PT Thorcon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi agar ada pertanggungjawaban terbuka kepada publik.

Disini Pahlevi menutup pernyataannya dengan tiga tuntutan tegas kepada PT. Thorcon.

Tuntutan yang pertama, seluruh proses penetapan tapak PLTN wajib melibatkan masyarakat secara aktif.
Kedua, setiap keputusan harus tunduk pada regulasi tata ruang dan lingkungan yang berlaku.

Ketiga, pemerintah daerah diminta tidak mengorbankan potensi ekonomi biru, pariwisata, dan kelestarian terumbu karang purba Pulau Gelasa demi kepentingan industri berisiko tinggi.

“Jangan hancurkan kawasan konservasi dan pariwisata unggulan Bangka Tengah dengan dalih pembangunan. Kalau ini dipaksakan tanpa kajian dan tanpa taat aturan, dampaknya bisa sangat berbahaya,”jelasnya. (wah)