Suarapos. com -Saling klaim lahan seluas 1,5 hektar antara Chandra Lela dengan Antoni di Dusun Asam Lubang, Desa Aik Merbau, Dusun Asam Lubang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung berakhir dengan kesepakatan lahan tersebut dibagi dua, Rabu, 11 Mei 2022.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, lahan tersebut terindikasi tumpang tindih dengan surat yang berbeda.
Untuk menghindari persoalan berlarut-larut, Kepala Desa Air Merbau Katekok, Kato didampingi Sekretaris Desa Air Merbau Wan Mulyansyah, Kadus Asam Lubang Dody Irawan dan kedua belah pihak yang bermasalah melakukan mediasi.
Tidak butuh waktu lama akhirnya permasalahan perebutan tanah tersebut berakhir sepakat dengan dibagi dua. Yakni masing-masing pihak baik Chandra maupun Antoni yang juga Kepala Desa Air Ketekok mendapatkan setengah- setengah dari lahaj seluas 1,5 hektar tersebut.
“Kita mencari solusi terbaik dari kedua belah pihak, alhamdulillah akhirnya ada titik temu dari kedua belah pihak menerima sesuai dengan kesepakatan itu kita bagi dua,” ujar Kepala Desa Air Merbau Kato.
Ia berharap untuk warga yang lain jika ada hal- hal yang meragukan di lapangan untuk segera melaporkan ke pemerintahan desa.
“Sehingga cepat ada titik temu dan solusi yang bisa kita laksanakan, itu harapan kita. Jadi kita ini posisinya sebagai pelayan,” kata Kato.
Sementara itu Chandra Lela saat di wawancara Suarapos.com mengatakan menerima dengan hasil kesepakatan kalau tanah tersebut dibagi dua.
“Dengan legowo menerima, daripada masalah ini berlarut- larut. Kita sebagai orang muslim mungkin Allah sudah menakdirkan ini memang hadiah dari Allah untuk kedua belah pihak, kita harus terima,” ucap Chandra. (hn)