Suarapos.com – Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebesar Rp900 miliar. Dana tersebut di Bank Sumsel Babel atau BSB.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakuda Babel, M Haris, AR. AP melalui keterangan resmi, Sabtu malam (7/1/2023).
Haris membantah keras rumor yang beredar bahwa Pemprov Babel menarik dana Rp1,1 triliun dari Bank Sumsel Babel.
Lebih jauh Haris memastikan kalau Pemprov tak punya dana sebesar Rp1,1 triliun di Bank Sumsel Babel.
“Tidak ada Pemprov Babel memiliki dana 1,1 triliun, dana SILPA tahun 2022 hanya Rp900 miliar,” kata Haris.
Haris justru mempertanyakan dari mana sumber data yang menyebutkan dana pemprov di Bank Sumsel Babel Rp1,1 triliun dan ditarik.
“Mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata Haris.
Kemudian mantan kepala Biro Pemerintahan memastikan kalau dana SILPA Rp900 miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel.
“Dana Rp900 miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan,” ujarnya.
Selain itu Haris menerangkan memang dibenarkan untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan,” kata Haris.
Terkait beredarnya rumor dan pemberitaan dari beberapa media online yang menyebutkan Pemprov Babel memindahkan dana SILPA, M.Haris mempersilakan mengecek kebenarannya atau memverifikasinya ke Bank Sumsel Babel.
“Silahkan cek di BSB, saya yang mengelola uang daerah, saya bertanggung jawab,” kata Haris. (*)