Suarapos.com- Penanggung jawab lapangan PT. SBB Bambang Suseno menyayangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Belitung, membahas terkait penanaman kayu putih di Desa Tanjung Rusa di Kecamatan Membalong, Selasa, 1 Maret 2022, pihaknya tidak diundang.
“Ada apa ini, kenapa kami tidak diundang. Kami tahu ada RDP tersebut malah dari media,” ujarnya, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia sangat menyayangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam RDP tersebut, padahal RDP tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang ada bukan malah menimbulkan polemik/konflik baru.
“Dalam RDP itu juga membawa-bawa nama masyarakat, seharusnya pihak Pemerintah Desa juga dihadirkan, tetapi mengapa mereka juga tidak diundang,” kata Bambang.
Ia menegaskan, pihak perusahan bukan tidak pernah berupaya untuk memberikan sosialisasi kepada HKM. Belantu Jaye dan masyarakat tentang penanganan Kayu Putih di kawasan HKM Belantu Jaye namun upaya kami ditolak oleh ketua HKM yang sebelumnya.
“Belum apa-apa aja sudah ditolaknya gimana kami mau memberikan sosialisasi. Sehingga kami melakukan sosialisasi di desa dan kami lakukan sebanyak empat kali mediasi antara PT. SSB, HKM dan Masyarakat yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Tanjung Rusa,” katanya.
Hingga berita ini dimuat masih diupayakan konfirmasi dan verfikasi ke pihak terkait.(*/hn)