Suarapos.com – Praktek illegal logging di Bukit Tajam Kabupaten Belitung mendapat perhatian serius para penggiat lingkungan. Setelah Wabup, Fordas Babel, kini giliran WALHI Bangka Belitung angkat suara.
Direktur Eksekutif WALHI Babel, Jessix Amundian kepada suarapos.com grup suarabangka.com, mengatakan, Lanksap Taman Bumi Nasional Bukit Tajam di Pulau Belitung merupakan kawasan Konservasi untuk kegiatan Penelitian, Pendidikan dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Ada dua sungai besar yang hulunya di Taman Nasional Bukit Tajam, yakni sungai Cerucuk dan sungai Buding,” ujar Jessix, Jumat (28/10/2022), malam.
Secara fungsi sosial-ekologis, Kawasan tersebut merupakan wilayah tangkapan air, sumber air bersih dan rumah bagi keberagaman hayati yang telah berperan penting selama ribuan tahun memberikan kontribusi jasa ekosistem bagi perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di pulau Belitung.
Bukit Tajam sebagai benteng ekologi di wilayah hulu, jika kawasan Taman Bumi Nasional Bukit Tajam terus-menerus mendapatkan tekanan ekologis oleh berbagai aktivitas antropogenik, berpotensi menjadi ancaman yang muaranya adalah bencana.
Seperti banjir, kekeringan, angin puting beliung dan tanah longsor yang akan menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur public dan krisis ketahanan pangan serta ancaman kesehatan. Sudah pasti akan membebani APBN/APBD.
Dampak yang tidak kalah penting lainnya adalah hilangnya sumber ilmu pengetahuan lokal yang merupakan bagian dari peradaban bangsa Indonesia.
“Menurut hemat kami, mendesak untuk dilakukan review dalam Aspek pengawasan yakni pemantauan dan evaluasi. Pun aspek penegakan hukum, tentunya,”ujar Jesix.
Begitupun jika dalam proses evaluasi tersebut, misalnya, ditemukan Izin Usaha Korporasi dalam lanskap Taman Bumi Nasional Bukit Tajam harus ada eksekusi pencabutan Izin oleh pemerintah.
Dari aspek penegakan hukum sudah tersedia regulasinya, terutama UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Harapan kami, harus ada pengakuan oleh negara mengenai wilayah masyarakat adat/lokal setempat yang secara turun temurun telah menjaga lanskap Taman Bumi Nasional Bukit Tajam dengan nilai-nilai arif dan lestari terhadap alam dan lingkungan,”terangnya.
WALHI Babel berharap nilai-nilai yang arif dan lestari ini harus dijaga, jangan dibiarkan tergerus oleh aktivitas industri ekstraktif. Pemulihan lingkungan di kepulauan Bangka Belitung harus berangkat dari nilai-nilai yang arif dan lestari tersebut.
Begitu juga dengan Aspek Tata Kelolanya harus partisipatif dan ini adalah solusi dalam mendorong upaya konservasi pemerintah berbasiskan praktek nilai-nilai arif dan lestari masyarakat adat/lokal dalam menjaga Taman Bumi Nasional Bukit Tajam sebagai benteng ekologi dan labolatorium ilmu pengetahuan, serta tapak mitigasi dan adaptasi krisis iklim. (***)