Suarapos.co.id
Dua Bandar Narkoba Diringkus, BNNP Babel Sita 4 Kg Sabu dan 692...

Dua Bandar Narkoba Diringkus, BNNP Babel Sita 4 Kg Sabu dan 692 Butir Pil Ekstasi

BERBAGI

Suarapos.com – Tim BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beacukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam berhasil mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ineks, Selasa (5/4/2022).

Tak tangung tangung sebanyak 4 Kg sabu dan 692 butir ekstasi atau Inek berhasil diamankan dari dua orang bandar narkoba kelas kakap.

Dua orang tersangka berinisial AS (22) dan TS (25) berhasil di ringkus oleh tim gabungan. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 4 Kg sabu dan 692 butir pil ekstasi atau ineks.

Penangkapan kedua bandar narkoba tersebut di pimpin langsung Kabid Berantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo. SIK.MM didaerah Pangkalbalam.

Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.

Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tersangka AS Melakukan Perlawanan cukup Sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas, namun gagal, kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan tersangka, karena terdesak, tsk nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri Mobil petugas.

Baca Juga  PNS Lakukan Ini Saat Pemilu, Laporkan ke SiLaporASN

Berkat kegigihan Tim gabungan dibawah kendali Kabid berantas dan Intelejen Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM, berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya didaerah Semabung pangkalpinang.

Selanjutnya Kabid berantas dan Intelejen BNNP Babel Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM bersama Tim kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka an TS di Jalan Raya. Tersangka sempat  melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka TS.

Baca Juga  Hari Kedua Halal Bi Halal di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang Dibanjiri Tamu

 

Dari saudara TS di TKP diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir.

“Dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur dilapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp,”ujar Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol H MZ Musttaqien SH, SIK, MAP, Selasa (5/4/2022).

Muttaqien menegaskan selain Strategi Hard Power Approach / Penegakan hukum diatas, puhaknya juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu Upaya Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberdayaan masyarakat dengan bekerjasama  Pemda dan Stake Holder terkait sesuai Inpres RI no 2 th 2020 yg melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh Komponen Masyarakat dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba ) dengan Tagelane “ War on DRUGS”.

Baca Juga  Buka Tutup Jembatan Emas, Kadishub Babel: Darat, Laut Harus Lancar

“Saya selaku Kepala BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kep. Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji degan terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”tegasnya.

Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor BNNP Babel beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dikembangkan dengan
Penegakkan Hukum Undang-undang Narkotika dilapis dg UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seperti kasus Tersangka inisial As dan istrinya serta beberapa tersangka lainnya yg sdh disita Harta Kelayaanya (Rumah, Kendaraan mobil motto, lahan kebun, Perhiasan) yang sudah siap sidang di Pengadilan.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarkat untuk  memperkuat Iman Taqwanya dan membentuk Keluarga Anti Narkoba dalam mewujudkan Bumi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba),”pintanya. (wah)

LEAVE A REPLY