SUARAPOS.COM – Sudah dua bulan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Susanti warga Koba kabupaten Bangka Tengah belum juga usai.
KDRT dilaporkan sejak Rabu, (30/11/2022) di Polres Bangka Tengah, namun kasusnya masih dalam penyelidikan, hingga kini.
Terduga pelaku KDRT adalah Syamsi, suami korban. Peristiwa KDRT terjadi di Senin (28/11/2022) di warung Jalan Raya Desa Nibung Kecamatan Koba.
Dari keterangan korban, dia dicekik, dijambak dan dipukul hingga mengalami luka memar.
“Sebenarnya rumah tangga kami baik-baik saja namun entah mengapa waktu itu saat kejadian saya sedang pergi ke warung yang tidak jauh dari rumahnya bermaksud untuk membeli makanan,” ungkap Susanti, seperti dikutip dari wowbabel.com, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, kejadian KDRT berlangsung saat dia sedang makan di warung.
“Saat di warung ketika akan makan datanglah Syamsi dan langsung melakukan kekerasan dengan menjambak dan mencekik sehingga gelas minuman pecah,”terangnya.
Kekerasan berlanjut saat korban baru keluar dari warung, tepatnya didepan Kantor Kades Nibung, korban mengaku di hajar dan diseret oleh pelaku.
“Kaki, tangan dan punggung areal pinggang mengalami luka dan goresan karena diseret diaspal dan pundak mengalami lebam,” jelasnya.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, korban didampingi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bangka Barat. Namun sayangnya sampai saat ini kasus tersebut belum juga selesai.
“Saya ini ibu rumah tangga yang tidak mengerti hukum dan hanya meminta keadilan atas perkara KDRT yang telah terjadi bahkan saya sudah di visum namun sepertinya tidak ada kejelasan,” terangnya.
“Terus terang saya trauma secara psikis dan ingin kasus ini sampai ke meja hijau agar memberikan efek jera kepada pelaku yang masih bebas berkeliaran,”tuturnya.
Saat ini korban bersama anaknya yang masih balita kembali kerumah orang tua. Korban mengaku tidak mau pulang kerumah kediamannya di Desa Nibung karena masih trauma dengan perbuatan terduga pelaku.
Sementara Unit PPA Polres Bangka Tengah, Bripka Erieka Saputri dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan KDRT.
“Memang benar telah terjadi dugaan penganiayaan KDRT yang dialami Susanti dimana terduga pelakunya adalah Suaminya sendiri,”ujar Erieka.
Dia mengatakan kasus KDRT tersebut, masih dalam penyelidikan dimana pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan saksi ahli.
“Sedang kita tangani dimana saat ini kami sedang melakukan konsultasi dengan saksi ahli dan sedang menunggu jadwal untuk bisa BAP,” terangnya. (wah)