Suarapos.co.id
Kemenko Polhukam Dorong Legalkan Pertambangan Rakyat, Singgung Satgas Timah Ilegal

Kemenko Polhukam Dorong Legalkan Pertambangan Rakyat, Singgung Satgas Timah Ilegal

BERBAGI

Suarapos.com – Rapat koordinasi tindak lanjut penanganan pertambangan timah dan Ponton Isap Produksi (PIP) dalam Rangka menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, pada Kamis (27/10/2022) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, untuk menyikapi adanya laporan masyarakat terkait pertambangan.

Pimpinan rapat, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan laporan masyarakat ini yaitu mengeluhkan mengenai susahnya melakukan penambangan ilegal.

“Kami menyambut baik kunjungan Ibu dan bapak Staf Ahli dari Kemenko Polhukam. Bagi kita di Pemprov Kepulauan Babel ini adalah dukungan semangat dan kami sangat berbesar hati bahwa beliau-beliau punya perhatian jadi tinggal disampaikan dalam rakor ini,” ujar Ridwan Djamaluddin, dilansir dari babelprov. co. Id, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga  Arbi Leo Ditawari Bergabung Dalam Barisan PSI

Dijelaskan Pj Gubernur, pada dasarnya pemerintah ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

“Prinsip itu dilakukan tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat melayani sesuai dengan demokrasi,” jelasnya.

Disinggung mengenai kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal, Pj. Gubernur mengatakan bahwa dapat dilihat aksi yang sudah dilakukan, berapa banyak tambang timah ilegal yang tersisa, dan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda, Polres, masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga  M. Qodari: Pak Mahfud Jangan Lupa Sejarah

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam RI Asmarni mengatakan, mengenai masalah-masalah tambang rakyat sudah didiskusikan dalam rapat ini.

“Sudah ada solusi, sudah dicarikan oleh Pj Gubernur Kepulauan Babel, semuanya sudah. Mungkin kita berharap dengan adanya penataan-penataan lebih bagus lagi dan juga termasuk dampak-dampak dari penambangan masalah sosial masyarakat akan dibenahi lagi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur, akan mengusahakan agar tambang rakyat diurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) nya. Dengan begitu, tambang rakyat juga akan terakomodir, yang tadinya ilegal bisa menjadi legal.

Baca Juga  Sempat Kabur, Sulthon Napi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kembali Ditangkap 

Kemenko Polhukam juga mendorong pertambangan ilegal menjadi legal, dengan syarat-syarat tertentu, dengan seizin Kementerian ESDM dan juga melalui pembinaan-pembinaan oleh pemda.

“Sebenarnya PT Timah juga sekarang sedang mengurus perizinan lingkungan dari 530 menjadi 1500, dengan adanya izin lingkungan itu nantinya mungkin akan bisa diakomodir di sana,” tambahnya.

Harapannya, dengan adanya Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang juga merupakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, ke depannya penataan pertambangan di Babel akan lebih baik lagi. (*)

LEAVE A REPLY