Suarapos.co.id
Lintar Dukung Polda Babel Usut Tuntas Dugaan Tipikor Proyek SPAM Belitung

Lintar Dukung Polda Babel Usut Tuntas Dugaan Tipikor Proyek SPAM Belitung

BERBAGI

BELITUNG – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batu Mentas Kapasitas 50 L/D di Jalan Sudirman Desa Balutumpang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung menuai sorotan.

Pasalnya proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 senilai Rp75,4 miliar tersebut saat ini tengah di lidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Mengetahui hal tersebut Ketua LSM LINTAR, Ali Hasmara meminta Polda Babel mengusut tuntas dugaan Tipikor SPAM tersebut sampai ke pengadilan.

“Saya mendukung kasus Proyek pembangunan SPAM Batu Mentas Kapasitas 50 L/D di tindak lanjut sampai kepengadilan, jangan cuma melakukan pengusutan tapi ending akhirnya nggak ada, karena ada dugaan korupsi bancakan,” ujarnya kepada Suarapos.com, Kamis (1/9/ 2022).

Baca Juga  Manjakan Wisatawan, Rumah BUMN Sajikan Ratusan Produk UMKM Khas Belitung

“Kami mendukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) tindak lanjut sampai tuntas,” ungkap Ali.

Sementara itu pimpinan lapangan PT. Fajarindah Satyanugraha (KSO) Kevin saat dihubungi melalui pesan whatsAap sedang ada di Jakarta. Ia membenarkan kalau ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kalau lagi pemeriksaan betul pak, pemeriksaan juga sudah tuntas, sudah minggu kemarin,” tulisnya, membalas pertanyaan dari lewat pesan whatsAap.

Namun ia menepis kalau pengerjaan proyek yang menghabiskan uang negara puluhan milyar ada dugaan korupsi.

Baca Juga  PWI Belitung Meminta APH dan Pemda Sigap Atasi Kelangkaan BBM

“Cuma kalau ke arah dugaan korupsi itu terlalu berlebihan dan tidak benar,” tulisnya lagi.

Sementara Kodri selaku PPK Proyek SPAM Belitung belum mau memberikan keterangan terkait proses pemeriksa yang dilakukan oleh pihak Polda Babel terhadap proyek SPAM Belitung tersebut. ” Maaf saya masih ada rapat,”tulis Kodri melalui pesan WhatsAap, Kamis (1/9/2022).

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Babel, melakukan penyelidikan proyek pembangunan SPAM di Kabupaten Belitung Rp 75,4 miliar.

Proyek Kementerian PUPR tersebut diduga bermasalah karena tidak sesuai kontrak dan diduga merusak fasilitas umum. Hal ini pula sempat membuat berang Bupati Belitung H Sahani Saleh.

Baca Juga  Beri Kemudahan Warga Binaan yang Bebas, Lapas Tanjungpandan Sediakan Mobil Pengantar

Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melalui Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Irhamni mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM di Belitung tersebut.

“Masih penyelidikan mencari bukti awal dulu. Kalau sudah ketemu bukti awal ditingkatkan ke penyidikan. Saya belum gelar perkara, saya cek ke penyidik dulu apa saja keluhannya,” terang Irhamni, Rabu (31/8/2022), kemarin. (henderi)

LEAVE A REPLY