Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Harus Netral, Jangan Pose Foto Sembarangan

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Harus Netral, Jangan Pose Foto Sembarangan

"Saya mengikuti perintah Menteri Dalam Negeri untuk pejabat dan wali kota definitif tidak boleh ikut kontestasi, kita netral. Apalagi saya PNS harus resmi netral," tegas Lusje

BERBAGI

SUARAPOS.COM – PJ Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lusje Anneke Tabalujan mengimbau seluruh ASN bersikap netral pada Pemilu 2024.

Hal ini sebagai langkah menjaga agar proses demokrasi berlangsung lancar dan menghindari konflik kepentingan.

“Saya mengikuti perintah Menteri Dalam Negeri untuk pejabat dan wali kota definitif tidak boleh ikut kontestasi, kita netral. Apalagi saya PNS harus resmi netral,” tegas Lusje usai mengikuti rapat virtual bersama Mendagri Tito Karnavian dalam rangka menjamin netralitas ASN menghadapi tahun politik di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga  PWI Babel Distribusikan Beras ke Warga Batu Belubang, Kades: Kami Ingin Berkolaborasi Dengan PWI Babel

Lusje juga mengimbau agar ASN tidak melakukan pose tertentu saat berfoto, sehingga tidak disalah artikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu partai politik.

“Maka tolong ingatkan saya juga untuk tidak foto-foto dengan yang tidak yang berkepentingan. Kemudian lambang-lambang yang mengarah kepada satu partai tidak boleh, begitu pun dengan symbol jari kita sudah harus waspada, ” jelasnya.

“Seperti yang disampaikan menteri tadi posenya harus kepal, yang lain tidak boleh apalagi simbol-simbol yang mengarah ke satu partai, ” lanjut Direktur Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri tersebut.

Baca Juga  Truk Minyak Masuk Bangka Lewat Kapal Penumpang, ASDP : Dishub TAA Membuat Manifest, Kita Hanya Menerima

Tak hanya itu, apabila terdapat oknum yang tidak netral, maka akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif hingga pemberlakuan hukuman berat.

Lusje juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan kepada dirinya jika mendapati ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“ASN kalau prosesnya ada teguran administrasi malah sampai pada hukuman. Kalau ada yang kedapatan, lapor ke saya. Saya akan tegur. Nanti ada sanksinya, ” paparnya. (*)

Sumber: diskominfo

LEAVE A REPLY