Suarapos.com – Adanya wacana penundaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun 2023, di 16 desa di Kabupaten Bangka Selatan, masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri.
Melansir dari mediaqu.co CMN, Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Ade Hermawan melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Ramdani mengatakan, wacana penundaan atau Moratorium Pilkades 2023 tersebut berdasarkan Zoom Meeting dengan Kemendagri belum lama ini.
“Kemendagri ada wacana Moratorium Pilkades 2023 dikarena terlalu dekat waktunya antara Pilkades di Bangka Selatan yang direncanakan bulan Desember 2023, dan Pilkada 2024 bulan Februari 2024. Jadi ada 16 jabatan Kades dari 50 Kades yang berakhir bulan Desember 2023,” katanya, Senin (5/12/22).
Ramdani menyebutkan masih menunggu aturan dari Kemendagri. Namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tetap mengupayakan bisa melakukan Pilkades sesuai jadwal yang sudah ada, anggaran Pilkades pun sudah disiapkan
“Kita masih menunggu regulasi dari Kemendagri mengenai kepastian Moratorium Pilkades tersebut. Kita juga sudah melakukan konsultasi publik dengan Camat. Dari hasil pertemuan tersebut, kebanyakan dari mereka minta mempercepat Pilkades,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Bangka Selatan, Muklis menyebutkan belum mendapatkan juklak dan juknis serta tahapan Pilkades 2023 dari Pemerintah Daerah.
“Kalau kepastian belum tahu karena juklak dan juknis serta tahapan Pilkades 2023 belum turun dari Kabupaten Bangka Selatan. Kalau memang terjadi penundaan pelaksanaan Pilkades karena adanya Memoratorium, maka akan ada kekosongan di 16 Desa, di 7 Kecamatan,” katanya.
Adapun Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Bangka Selatan:
1. Desa Jeriji
2. Desa Delas
3. Desa Sengir
4. Desa Ranggung
5. Desa Pangka Buluh
6. Desa Paku
7. Desa Gudang
8. Desa Simpang Rimba
9. Desa Bangka Kota
10. Desa Bukit Terap
11. Desa Pasir Putih
12. Desa Tiram
13. Batu Betumpang
14. Desa Fajar Indah
15. Desa Sukajaya
16. Desa Celagen.