Suarapos.co.id
Remaja Diduga Mencuri Sepeda Motor untuk Balapan

Remaja Diduga Mencuri Sepeda Motor untuk Balapan

BERBAGI

Suarapos.com- Polres Belitung berhasil menangkap remaja pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin, 14 Februari 2022.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, sepeda motor milik warga Tanjungpandan tersebut diduga dicuri di salah satu lokasi di Tanjungpandan, Senin, 14 Februari 2022, sekira Pukul 01.00 Wib.

“Pada saat ingin pulang korban melihat motornya sudah tidak berada di tempatnya semula. Kemudian korban mencari di sekeliling, namun tidak menemukan motornya dan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung,” ujar Ipda Belly Pinem. Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Gandeng Gapoktan Bertuah Tanam Padi dan Jagung di Lahan 100 Hektar

Mendapat laporan dari korban, dan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak yang berada di lokasi motor hilang. Padahal tidak.biasanya dia berada di lokasi tersebut.

Unit Opsnal Polres Belitung langsung mendatangi tempat remaja tersebut dan menanyainya.

“Sempat tidak mau mengakui perbuatannya, sampai akhirnya mengakui perbuatannya tersebut dengan maksud mencuri sepeda motor untuk balap-balapan,” ujarnya.

Atas perbuatannya kini remaja pria tersebut diamankan di Polres Belitung, beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (hn)

Baca Juga  Kendaraan Bermuatan Lebih 5 Ton Dilarang Lewat Jembatan Darurat Pegantungan

LEAVE A REPLY