Suarapos.co.id
Sejoli di Bangka Ditangkap Polisi Saat Membawa Sabu

Sejoli di Bangka Ditangkap Polisi Saat Membawa Sabu

BERBAGI

SUNGAILIAT – Malang nasib dua sejoli DL (24) dan ML (16), berurusan dengan hukum. Pasalnya, sepasang kekasih ini diciduk tim gradak Satres Narkoba Polres Bangka, lantaran mengantongi 24 paketan narkotika yang diduga jenis sabu. 

Keduanya ditangkap di salah satu kafe di Kota Sungailiat, Senin (28/11) malam. Usai ditangkap, Polisi pun langsung melakukan penggeledahan hingga ke kontrakan terduga pelaku.

Kapolres Bangka melalui Kasatres Narkoba IPTU Deni Wahyudi, membenarkan kejadian itu. Kata Deni, 24 paketan barang terlarang itu sudah dikemas dan siap diedarkan.

Baca Juga  Congkel Jendela Rumah Warga, Pria Asal Jambi Gondol HP dan Uang Tunai

“Iya, katanya sih pacaran. Barang buktinya ada 24 paket dengan berat bruto 41,80 gram. Waktu ditangkap, kita geledah ada 5 paket. Terus kita lakukan pengembangan, sisa barang bukti lainnya ada di kontrakannya,” kata Deni, Rabu (30/11) di Mapolres Bangka.

Deni mengungkapkan, modus keduanya menjual barang terlarang itu, dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan oleh si pembeli. Keduanya pun saat ini diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Kejagung Amankan Buronan TPPU Candy Angelika Wijaya 

Selain mengamankan 24 paketan narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbagan digital, plastik bening hingga Handphone.

Atas perbuatannya terduga pelaku DL dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan ML dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara puluhan tahun menanti keduanya.

Baca Juga  Pernyataan Terbuka Nelayan Bangka Untuk Presiden Jokowi: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Lemah

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengimbau kepada orang tua untuk mendidik anak untuk menjauhi narkoba. Pihaknya juga kata dia, terus melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba.

” Iya, betul. Diharapkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya narkoba. Kita juga terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba,” tulis Indra, dalam pesan WhatsApp. (Randhu)

Sumber: KABARBANGKA.COM (MEDIA GRUP)

LEAVE A REPLY